Menjelang Lebaran, transfer dana dari TKI (remitansi) yang dibawa oleh para tenaga kerja Indonesia (TKI) dipastikan meningkat tajam, bisa mencapai lebih dari Rp20 triliun. Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat remitansi untuk Kabupaten Kudus selama Juli 2010 sekitar Rp100 miliar, dan di Kabupaten Sumbawa lebih dari Rp200 miliar.
Data yang dihimpun Kantor BI Kediri menyebutkan, laporan pengiriman TKI atau remitansi pada akhir triwulan II/2010 mencapai Rp447,60 miliar. Jumlah itu diprediksi akan mengalami peningkatan hingga 10% pada akhir triwulan III/2010. Remitansi tersebut untuk 14 kota dan kabupaten di Jatim yang menjadi daerah asal TKI, diantaranya Kota dan Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Blitar, Tulungagung, Madiun, Magetan, Pacitan, dan Ponorogo.
Aliran dana TKI yang masuk ke dalam negeri setiap bulannya terhitung tinggi. Sementara untuk Lebaran, biasanya TKI mengirim uang ke tempat asal dalam jumlah yang sangat besar. Misalnya pengiriman uang dari Arab Saudi bisa mencapai Rp10 juta-Rp15 juta/orang. Dari Malaysia umumnya berkisar Rp7-Rp8 juta/orang. Jumlah tersebut baru pengiriman yang dilakukan melalui jasa perbankan, belum termasuk pengiriman yang menggunakan jalur nonperbankan seperti menitipkan uang melalui TKI lain yang pulang kampung.
Transaksi pengiriman uang dari luar di Kantor Pos Blitar meningkat hingga 30%. Frekuensi pengiriman uang dari luar negeri meningkat terjadi sejak awal Agustus 2010. Dari data Kantor Pos Blitar, pada Juli 2010 nilai transaki pengiriman uang hanya mencapai Rp16,2 miliar dan pada Agustus 2010 jumlahnya meningkat hingga mencapai Rp20,17 miliar lebih. Saat ini sedikitnya ada sekitar 9.872 nasabah yang mengakses kiriman uang melalui Kantor Pos. Transaksi pengiriman uang tersebut mayoritas dari TKI yang bekerja di kawasan Asia Tenggara, Taiwan, Korea Selatan, Hongkong, dan Jepang. Sisanya dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Abu Dhabi.
Sementara itu, pengiriman uang dari luar negeri yang memanfaatkan jasa layanan Western Union (WU) di Kantor Pos Purworejo juga sudah mulai meningkat. Pengiriman uang lewat WU itu didominasi TKI yang berasal dari Purworejo. Lonjakan drastis pengiriman uang lewat WU ini biasanya terjadi lima hari sebelum Lebaran. Pada puncaknya, pengiriman uang lewat WU diprediksi bisa meningkat antara 40-50% dibandingkan hari-hari biasa.
Pada hari-hari biasa, kiriman uang lewat WU rata-rata 500 transaksi per bulan. Untuk bulan Juli 2010 kemarin jumlahnya mencapai 591 transaksi dengan nilai rupiah sekitar Rp1,2 miliar. Pada bulan Agustus 2010 ini diperkirakan jumlahnya bisa meningkat menjadi Rp2 miliar. Jumlah kiriman terbesar berasal dari Arab Saudi yang mencapai 80%, disusul Malaysia, Hongkong, dan Singapura. Sementara tujuan penerimanya terbesar di wilayah Kecamatan Ngombol, disusul Purwodadi, dan Bruno.
Transaksi pengiriman uang menjelang lebaran dari para TKI melalui Kantor Pos Besar Cilacap sejak Juli 2010 lalu juga menunjukkan tendensi peningkatan. Dari jumlah transaksi tersebut, nilai uang yang ditransfer baik melalui jasa wesel maupun WU mencapai Rp33,282 miliar. Namun pengiriman uang tersebut paling banyak menggunakan jasa WU, yang mencapai 9.437 transaksi dan jumlah uang yang telah dibayarkan kepada warga Cilacap mencapai Rp23,402 miliar. Pada Agustus 2010, jumlah transaksi mencapai 17.394 transaksi dengan jumlah tunai uang mencapai Rp30,289 miliar. Dari seluruh jumlah transaksi tersebut, jumlah transaksi keuangan yang menggunakan jasa pengiriman dengan WU mencapai 8.327 transaksi atau mencapai Rp21,874 miliar.
Dari Malang, Jatim dikabarkan remitansi menjelang lebaran oleh TKI ke kawasan Malang Raya pada tahun 2010 ini menurun dibanding tahun 2009. Rendahnya pengiriman uang pada tahun 2010 diperkirakan akibat krisis ekonomi, sehingga para TKI lebih memilih untuk menitipkan uang melalui rekannya yang pulang kampung daripada melalui bank. Pada triwulan I/2009 remitansi mencapai Rp221,86 miliar, triwulan II/2009 sebesar Rp212,19 miliar, triwulan III/2009 Rp191,10 miliar, dan triwulan IV/2009 mencapai Rp174,03 miliar. Sementara itu, pengiriman uang triwulan I/2010 mencapai Rp188,26 miliar, dan triwulan II/2010 mencapai Rp116,40 miliar. TKI yang memberikan kontribusi terbesar dalam pengiriman uang berasal dari Hongkong, hingga 85%, sisanya dari Malaysia, dan Singapura.
Sedikitnya 500.000 orang TKI yang akan mudik Lebaran tahun 2010 ini dapat melakukan kampanye proses penempatan pekerja ke luar negeri dengan benar, sehingga warga di sekitarnya tidak bekerja secara ilegal di negara lain. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, prediksi arus mudik Lebaran para TKI itu dihitung dari rata-rata kedatangan menjelang hari raya Idul Fitri di Bandara Soekarno Hatta setiap harinya antara 800 orang hingga 1.000 orang.
Menakertrans meminta kepada para TKI yang sukses bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, wajib hukumnya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada kerabat dan handai taulan di kampung halamannya. Pemerintah sangat mengharapkan siapapun yang hendak menjadi TKI memiliki kemampuan keterampilan dan kompetensi yang memadai, sehingga dapat bekerja di sektor formal yang memiliki perlindungan hukum maupun kerja yang lebih pasti. Apalagi saat ini, negara-negara yang sesungguhnya merupakan negara tujuan TKI seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Brunei Darussalam, dan Singapura masih banyak membutuhkan tenaga kerja sektor formal, terutama untuk industri, perkebunan dan juga bidang konstruksi.
Kementerian Keuangan memperkirakan jumlah lapangan kerja pada tahun 2011 mendatang bisa menyerap sekitar 2,5 juta orang. Penyerapan tenaga kerja ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi tahun depan. Tahun 2011, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3%. Nantinya, setiap 1% pertumbuhan ekonomi bisa membuka sekitar 400.000 lapangan pekerjaan. Untuk pencari kerja baru, pemerintah memperkirakan ada sekitar 2 juta orang. Dengan demikian, pemerintah yakin bisa memperkecil angka pengangguran di Indonesia. Hingga Maret 2010 lalu ada 13,33% pengangguran dari sekitar 220 juta penduduk Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 6,3%, jumlah pengangguran diharapkan bisa berkurang lagi. (AI)
Tampilkan postingan dengan label Tenaga kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tenaga kerja. Tampilkan semua postingan
Rabu, September 08, 2010
Rabu, Agustus 25, 2010
Pemerintah optimistis menciptakan 10,7 juta lapangan kerja
Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar optimistis dapat melakukan penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru untuk 10,7 juta orang hingga tahun 2014. Semua ini dapat tercapai dengan adanya pertumbuhan ekonomi serta pelaksanaan program di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dalam upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Salah satu sumber penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan mampu menghasilkan produksi industri dan jasa yang secara langsung akan menyerap tenaga kerja. Dalam setiap 1% pertumbuhan ekonomi dapat menyerap antara 400 ribu sampai 500 ribu orang tenaga kerja. Alhasil, dengan pertumbuhan ekonomi 6%, pasar tenaga kerja diharapkan bisa menyerap hingga 2,4 juta tenaga kerja setiap tahun.
Ke depannya, belanja negara harus dikaitkan dengan besaran lapangan kerja kalau pemerintah ingin menciptakan 10,7 juta lapangan kerja baru. Angka 10,7 juta lapangan kerja baru itu bisa saja sebuah angka yang realistis selama pola belanja yang diterapkan pemerintah mengarah pada padat karya. Selain itu, investasi yang tumbuh adalah investasi yang banyak menyerap lapangan kerja. Kalau tidak ada koordinasi yang kuat kepada program yang banyak menyerap lapangan kerja, 10,7 juta itu tidak mungkin.
Selain pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja juga dilakukan dengan pelaksanaan berbagai program Kemenakertrans, misalnya program kerja yang sifatnya padat karya maupun subsidi-subsidi program. Salah satu upaya Kemenakertrans mengurangi pengangguran dan kemiskinan dilakukan dengan Program Aksi Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP). Program kerja ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dalam rangka menanggulangi pengangguran dan kemiskinan.
Dalam rangka Program Aksi GPP, Kemnakertrans melaksanakan berbagai program seperti pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, antara lain padat karya infrastruktur, padat karya produktif, pelatihan kerja keliling, pelatihan kerja berbasis kompetensi, subsidi program pelatihan kewirausahaan, pengembangan desa produktif, dan pemagangan dalam dan luar negeri.
Di bidang pengembangan perluasan kesempatan kerja, Kemenakertrans juga melakukan kegiatan seperti penempatan tenaga kerja di dalam dan luar negeri, tenaga kerja mandiri dan usaha mandiri, terapan teknologi tepat guna, pendayagunaan tenaga kerja sukarela, informasi pasar kerja, bursa kerja (job fair), kios 3 in 1, pelayanan antar-kerja lokal dan pelayanan antar-kerja daerah.
Sebuah lembaga sumberdaya manusia Korea Selatan (Human Resources Development) menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 10.000 orang. Ribuan tenaga kerja itu akan ditempatkan di Korea Selatan. Untuk kebutuhan tenaga kerja di Korsel pada tahun 2009 sebanyak 9.000 orang dan tahun 2010 naik menjadi 10.000 orang, dengan rincian sebanyak 8.000 orang untuk dipersiapkan bekerja di 23 industri dan 2.000 orang di sektor perikanan.
Bidang pekerjaan industri yang ditawarkan sangat beragam, mencakup sektor industri yaitu pengolahan makanan dan minuman, pengolahan tembakau, pengolahan tekstil, menjahit pakaian dan bulu binatang, pewarnaan dan pakaian dari kulit, pengolahan kayu, pengolahan pulp dan kertas, produksi bukan logam, produksi peralatan komputer dan peralatan kantor. Selain itu juga bidang publikasi dan percetakan, pengolahanan bahan bakar, batu bara, minyak dan nuklir, pengolahan dasar kimia, pengolahan dasar metal, mesin dan peralatan, produksi karet dan plastik, produksi peralatan komunikasi, video/audio dan komponen listrik, mesin elektrik dan perlengkapannya, alat kesehatan optikal dan arloji, kendaraan bermotor, perlengkapan dan asesoris kendaraan bermotor, pengolahan daur ulang, furnitur, pertanian, serta perikanan yang meliputi pengalengan ikan, perikanan tambak darat/tawar, penangkapan ikan lepas pantai dan proses pendinginan ikan.
Timur Tengah khususnya Arab Saudi juga membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor formal khsusunya perawat di rumah sakit. Ada sekitar 30 ribu peluang kerja untuk TKI perawat yang ditawarkan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Arab Saudi menghendaki porsi sebagain besar perawat medis dapat diisi dari Indonesia yang memiliki persamaan kultur beragama dengan masyarakat Arab. Saat ini sektor perawat dikuasai tenaga perawat asal Filipina. Gaji bagi tenaga perawat di Arab Saudi berkisar Rp8-17 juta/bulan.
Di sisi lain, Kemenakertrans menilai daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia tergolong masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan pengembangan mutu dan kompetensi SDM dari 116 juta angkatan kerja yang ada saat ini. Rendahnya daya saing SDM Indonesia dapat dilihat antara lain dari tingkat pendidikan. Angkatan kerja saat ini masih didominasi lulusan SD sebanyak 57,44 juta atau 49,52 % dari jumlah angkatan kerja seluruhnya. Selain itu, peringkat daya saing Indonesia masih berada di urutan 42 dari 131 negara. Indeks pembangunan manusia menduduki ranking ke-111 dari 192 negara.
Jumlah angkatan kerja di daerah perkotaan juga semakin bertambah. Jumlah pengangguran mencapai 8,59 juta atau 7,41%, dan setengah pengangguran sebesar 35,42 juta atau 30,54% dari jumlah angkatan kerja. Kesempatan kerja merupakan inti dari semua kebijakan dan program saat ini. Oleh karenanya, pelatihan kerja merupakan upaya untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas serta daya saing tenaga kerja Indonesia.
Indonesia tengah menghadapi masalah tenaga kerja dengan lebih besarnya jumlah tenaga kerja informal (paruh waktu) ketimbang tenaga kerja formal (penuh waktu). Memang, kalau kedua-duanya digabung bisa mengurangi pengangguran absolut, akan tetapi kualitasnya dipertanyakan. Berdasarkan data demografi, Indonesia akan mengalami ledakan penduduk pada tahun 2020 nanti. Namun, ledakan penduduk usia produktif ini jika dipotimalkan bisa menguntungkan, terutama untuk penyediaan SDM. (AI)
Salah satu sumber penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan mampu menghasilkan produksi industri dan jasa yang secara langsung akan menyerap tenaga kerja. Dalam setiap 1% pertumbuhan ekonomi dapat menyerap antara 400 ribu sampai 500 ribu orang tenaga kerja. Alhasil, dengan pertumbuhan ekonomi 6%, pasar tenaga kerja diharapkan bisa menyerap hingga 2,4 juta tenaga kerja setiap tahun.
Ke depannya, belanja negara harus dikaitkan dengan besaran lapangan kerja kalau pemerintah ingin menciptakan 10,7 juta lapangan kerja baru. Angka 10,7 juta lapangan kerja baru itu bisa saja sebuah angka yang realistis selama pola belanja yang diterapkan pemerintah mengarah pada padat karya. Selain itu, investasi yang tumbuh adalah investasi yang banyak menyerap lapangan kerja. Kalau tidak ada koordinasi yang kuat kepada program yang banyak menyerap lapangan kerja, 10,7 juta itu tidak mungkin.
Selain pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja juga dilakukan dengan pelaksanaan berbagai program Kemenakertrans, misalnya program kerja yang sifatnya padat karya maupun subsidi-subsidi program. Salah satu upaya Kemenakertrans mengurangi pengangguran dan kemiskinan dilakukan dengan Program Aksi Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP). Program kerja ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dalam rangka menanggulangi pengangguran dan kemiskinan.
Dalam rangka Program Aksi GPP, Kemnakertrans melaksanakan berbagai program seperti pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, antara lain padat karya infrastruktur, padat karya produktif, pelatihan kerja keliling, pelatihan kerja berbasis kompetensi, subsidi program pelatihan kewirausahaan, pengembangan desa produktif, dan pemagangan dalam dan luar negeri.
Di bidang pengembangan perluasan kesempatan kerja, Kemenakertrans juga melakukan kegiatan seperti penempatan tenaga kerja di dalam dan luar negeri, tenaga kerja mandiri dan usaha mandiri, terapan teknologi tepat guna, pendayagunaan tenaga kerja sukarela, informasi pasar kerja, bursa kerja (job fair), kios 3 in 1, pelayanan antar-kerja lokal dan pelayanan antar-kerja daerah.
Sebuah lembaga sumberdaya manusia Korea Selatan (Human Resources Development) menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 10.000 orang. Ribuan tenaga kerja itu akan ditempatkan di Korea Selatan. Untuk kebutuhan tenaga kerja di Korsel pada tahun 2009 sebanyak 9.000 orang dan tahun 2010 naik menjadi 10.000 orang, dengan rincian sebanyak 8.000 orang untuk dipersiapkan bekerja di 23 industri dan 2.000 orang di sektor perikanan.
Bidang pekerjaan industri yang ditawarkan sangat beragam, mencakup sektor industri yaitu pengolahan makanan dan minuman, pengolahan tembakau, pengolahan tekstil, menjahit pakaian dan bulu binatang, pewarnaan dan pakaian dari kulit, pengolahan kayu, pengolahan pulp dan kertas, produksi bukan logam, produksi peralatan komputer dan peralatan kantor. Selain itu juga bidang publikasi dan percetakan, pengolahanan bahan bakar, batu bara, minyak dan nuklir, pengolahan dasar kimia, pengolahan dasar metal, mesin dan peralatan, produksi karet dan plastik, produksi peralatan komunikasi, video/audio dan komponen listrik, mesin elektrik dan perlengkapannya, alat kesehatan optikal dan arloji, kendaraan bermotor, perlengkapan dan asesoris kendaraan bermotor, pengolahan daur ulang, furnitur, pertanian, serta perikanan yang meliputi pengalengan ikan, perikanan tambak darat/tawar, penangkapan ikan lepas pantai dan proses pendinginan ikan.
Timur Tengah khususnya Arab Saudi juga membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor formal khsusunya perawat di rumah sakit. Ada sekitar 30 ribu peluang kerja untuk TKI perawat yang ditawarkan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Arab Saudi menghendaki porsi sebagain besar perawat medis dapat diisi dari Indonesia yang memiliki persamaan kultur beragama dengan masyarakat Arab. Saat ini sektor perawat dikuasai tenaga perawat asal Filipina. Gaji bagi tenaga perawat di Arab Saudi berkisar Rp8-17 juta/bulan.
Di sisi lain, Kemenakertrans menilai daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia tergolong masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan pengembangan mutu dan kompetensi SDM dari 116 juta angkatan kerja yang ada saat ini. Rendahnya daya saing SDM Indonesia dapat dilihat antara lain dari tingkat pendidikan. Angkatan kerja saat ini masih didominasi lulusan SD sebanyak 57,44 juta atau 49,52 % dari jumlah angkatan kerja seluruhnya. Selain itu, peringkat daya saing Indonesia masih berada di urutan 42 dari 131 negara. Indeks pembangunan manusia menduduki ranking ke-111 dari 192 negara.
Jumlah angkatan kerja di daerah perkotaan juga semakin bertambah. Jumlah pengangguran mencapai 8,59 juta atau 7,41%, dan setengah pengangguran sebesar 35,42 juta atau 30,54% dari jumlah angkatan kerja. Kesempatan kerja merupakan inti dari semua kebijakan dan program saat ini. Oleh karenanya, pelatihan kerja merupakan upaya untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas serta daya saing tenaga kerja Indonesia.
Indonesia tengah menghadapi masalah tenaga kerja dengan lebih besarnya jumlah tenaga kerja informal (paruh waktu) ketimbang tenaga kerja formal (penuh waktu). Memang, kalau kedua-duanya digabung bisa mengurangi pengangguran absolut, akan tetapi kualitasnya dipertanyakan. Berdasarkan data demografi, Indonesia akan mengalami ledakan penduduk pada tahun 2020 nanti. Namun, ledakan penduduk usia produktif ini jika dipotimalkan bisa menguntungkan, terutama untuk penyediaan SDM. (AI)
Rabu, Agustus 11, 2010
Trafficking mengancam TKI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim Satuan Gugus Tugas untuk menangani kasus-kasus trafficking (perdagangan orang) yang semakin marak. Tim akan dipimpin oleh Menkokesra Agung Laksono. Tim ini juga ditujukan untuk mempermudah koordinasi antar-instansi pemerintah. Biasanya, dalam menangani kasus trafficking, semua instansi berjalan sendiri-sendiri. Adannya koordinasi antar-instansi serta dilibatkannya daerah dalam menangani masalah trafficking, diharapkan mampu menekan angka kasus trafficking.
Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa (DK-PBB) mengartikan perdagangan manusia sebagai upaya perekrutan, pemindahan, penampungan, serta penerimaan seseorang dengan menggunakan ancaman, kekerasaan atau dengan bentuk paksaan-paksaan lainnya. Bentuk pemaksaan tersebut dapat berupa penculikan, kecurangan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, serta menerima dari atau memberi imbalan (bayaran) kepada orang yang memiliki wewenang atas orang lain untuk memperoleh manfaat dari orang tersebut untuk tujuan eksploitasi.
Gugus Tugas Pemberantasan Perdagangan Orang (GTPPO) Jabar menilai kasus trafficking sebagai kejahatan teroganisir karena melibatkan beberapa orang pelaku. Para pelaku biasanya terbagi menjadi beberapa peran. Ada yang mencari korban, merekrut kemudian mengantar dan ada pula yang menjemput kemudian menyalurkan. Dalam setahun terakhir ini kasus trafficking cukup banyak dan GTPPO mengungkap 7 kasus dengan menyelamatkan 70 wanita diantaranya 64 wanita asal Jabar dari Kalimantan dan Batam.
Akar permasalahan trafficking karena kemiskinan, rendahnya pendidikan, pergesean nilai konstruksi sosial budaya masyarakat. Untuk mengantisipasi kasus trafficking harus melibatkan berbagai pihak dan terus mengadakan penyuluhan agar para pencari kerja khususnya wanita tidak mudah tertipu oleh jaringan trafficking. Para korban trafficking membutuhkan pemulihan sebelum dikembalikan ke kampungnya dilakukan pembinaan dan diberikan keterampilan.
Di samping itu, gaya hidup konsumtif pada remaja menjadi salah satu pemicu perdagangan manusia. Gelap mata mengejar barang-barang berharga dan tergiur mendapatkan uang secara cepat, membuat remaja terjerumus menjadi korban perdagangan manusia. Lebih dari 70 ribu remaja dieksploitasi secara seksual setiap tahun. Media jejaring sosial juga mempermudah para pelaku perdagangan manusia mencari korban. Budaya di daerah tertentu, yang membolehkan pernikahan dibawah umur juga menjadi celah terjadinya kejahatan perdagangan manusia.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim mencatat sebanyak 18.641 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jatim menjadi korban trafficking selama tahun 2009. Jatim merupakan provinsi terbanyak yang mengirimkan TKI ke berbagai negara tujuan. Beberapa daerah yang menjadi penyumbang terbesar TKI di Jatim antara lain Kabupaten Tulungagung, Malang, Kediri, Jember, dan Banyuwangi.
Data di Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan sebanyak 37.899 TKI asal Jatim bekerja di sejumlah negara tujuan TKI, selama tahun 2009. Sementara data penempatan TKI di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) tercatat sebanyak 46.418 orang asal Jatim menjadi TKI selama tahun 2009.
Penyebab maraknya TKI yang menjadi eksploitasi antara lain informasi yang diterima calon TKI masih minim terkait dengan prosedur penempatan TKI ke luar negeri dan calo TKI yang berkeliaran di mana-mana. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap maraknya calo yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Jatim.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menemukan adanya tindak pidana human trafficking yang dilakukan di daerah-daerah perbatasan di Sumatera dengan Malaysia. Di Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) misalnya, terdapat 67 ”pelabuhan tikus" yang kerap dijadikan lalu-lalang orang Indonesia menuju Malaysia. Sebaliknya di Malaysia, diketahui ada 24 "pendarat haram" (istilah "pelabuhan tikus" di Malaysia) yang kerap dijadikan pendaratan orang-orang Indonesia yang datang ke Malaysia secara gelap.
Ada konsekuensi besar yang harus dihadapi seseorang untuk menjadi seorang TKI. Jika tidak memiliki persiapan yang matang maka janganlah terlalu tergiur untuk menjadi TKI. Beberapa permasalahan yang tengah dihadapi dalam hal penyaluran TKI adalah masih banyaknya perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) yang "nakal". Oleh karena itu, masyarakat hendaknya menempuh prosedur resmi dalam pemberangkatannya sebagai calon TKI.
Disnakertrans membutuhkan bantuan masyarakat, dalam hal ini calon TKI, untuk bisa menempuh mekanisme persyaratan sebelum pemberangkatan menjadi TKI, seperti rekomendasi izin keluarga serta rekomendasi dari Disnaker setempat. Di samping itu, persiapan keterampilan serta mental dari calon TKI juga mempengaruhi nasib TKI itu sendiri.
Sementara itu, pemerintah menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI sektor domestik ke Yordania hingga masalah penempatan dan perlindungan dengan negara itu diselesaikan. Kemnakertrans telah melayangkan Surat Edaran (SE) Menakertrans No.SE 172/MEN/PPTK-TKLN/VII/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Penempatan TKI ke Yordania untuk Pekerja Sektor Domestik (PLRT).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang saat ini masih banyak bermasalah di Yordania. Saat ini di penampungan perwakilan RI di Yordania terdapat 238 TKI bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian. Sebagian besar merupakan tenaga kerja sektor domestik (PRT) yang wajib dilindungi. Sebenarnya sudah terdapat penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah RI dengan Yordania yang dilakukan pada 27 Juni 2009, namun sampai saat ini belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. (AI)
Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa (DK-PBB) mengartikan perdagangan manusia sebagai upaya perekrutan, pemindahan, penampungan, serta penerimaan seseorang dengan menggunakan ancaman, kekerasaan atau dengan bentuk paksaan-paksaan lainnya. Bentuk pemaksaan tersebut dapat berupa penculikan, kecurangan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, serta menerima dari atau memberi imbalan (bayaran) kepada orang yang memiliki wewenang atas orang lain untuk memperoleh manfaat dari orang tersebut untuk tujuan eksploitasi.
Gugus Tugas Pemberantasan Perdagangan Orang (GTPPO) Jabar menilai kasus trafficking sebagai kejahatan teroganisir karena melibatkan beberapa orang pelaku. Para pelaku biasanya terbagi menjadi beberapa peran. Ada yang mencari korban, merekrut kemudian mengantar dan ada pula yang menjemput kemudian menyalurkan. Dalam setahun terakhir ini kasus trafficking cukup banyak dan GTPPO mengungkap 7 kasus dengan menyelamatkan 70 wanita diantaranya 64 wanita asal Jabar dari Kalimantan dan Batam.
Akar permasalahan trafficking karena kemiskinan, rendahnya pendidikan, pergesean nilai konstruksi sosial budaya masyarakat. Untuk mengantisipasi kasus trafficking harus melibatkan berbagai pihak dan terus mengadakan penyuluhan agar para pencari kerja khususnya wanita tidak mudah tertipu oleh jaringan trafficking. Para korban trafficking membutuhkan pemulihan sebelum dikembalikan ke kampungnya dilakukan pembinaan dan diberikan keterampilan.
Di samping itu, gaya hidup konsumtif pada remaja menjadi salah satu pemicu perdagangan manusia. Gelap mata mengejar barang-barang berharga dan tergiur mendapatkan uang secara cepat, membuat remaja terjerumus menjadi korban perdagangan manusia. Lebih dari 70 ribu remaja dieksploitasi secara seksual setiap tahun. Media jejaring sosial juga mempermudah para pelaku perdagangan manusia mencari korban. Budaya di daerah tertentu, yang membolehkan pernikahan dibawah umur juga menjadi celah terjadinya kejahatan perdagangan manusia.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim mencatat sebanyak 18.641 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jatim menjadi korban trafficking selama tahun 2009. Jatim merupakan provinsi terbanyak yang mengirimkan TKI ke berbagai negara tujuan. Beberapa daerah yang menjadi penyumbang terbesar TKI di Jatim antara lain Kabupaten Tulungagung, Malang, Kediri, Jember, dan Banyuwangi.
Data di Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan sebanyak 37.899 TKI asal Jatim bekerja di sejumlah negara tujuan TKI, selama tahun 2009. Sementara data penempatan TKI di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) tercatat sebanyak 46.418 orang asal Jatim menjadi TKI selama tahun 2009.
Penyebab maraknya TKI yang menjadi eksploitasi antara lain informasi yang diterima calon TKI masih minim terkait dengan prosedur penempatan TKI ke luar negeri dan calo TKI yang berkeliaran di mana-mana. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap maraknya calo yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Jatim.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menemukan adanya tindak pidana human trafficking yang dilakukan di daerah-daerah perbatasan di Sumatera dengan Malaysia. Di Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) misalnya, terdapat 67 ”pelabuhan tikus" yang kerap dijadikan lalu-lalang orang Indonesia menuju Malaysia. Sebaliknya di Malaysia, diketahui ada 24 "pendarat haram" (istilah "pelabuhan tikus" di Malaysia) yang kerap dijadikan pendaratan orang-orang Indonesia yang datang ke Malaysia secara gelap.
Ada konsekuensi besar yang harus dihadapi seseorang untuk menjadi seorang TKI. Jika tidak memiliki persiapan yang matang maka janganlah terlalu tergiur untuk menjadi TKI. Beberapa permasalahan yang tengah dihadapi dalam hal penyaluran TKI adalah masih banyaknya perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) yang "nakal". Oleh karena itu, masyarakat hendaknya menempuh prosedur resmi dalam pemberangkatannya sebagai calon TKI.
Disnakertrans membutuhkan bantuan masyarakat, dalam hal ini calon TKI, untuk bisa menempuh mekanisme persyaratan sebelum pemberangkatan menjadi TKI, seperti rekomendasi izin keluarga serta rekomendasi dari Disnaker setempat. Di samping itu, persiapan keterampilan serta mental dari calon TKI juga mempengaruhi nasib TKI itu sendiri.
Sementara itu, pemerintah menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI sektor domestik ke Yordania hingga masalah penempatan dan perlindungan dengan negara itu diselesaikan. Kemnakertrans telah melayangkan Surat Edaran (SE) Menakertrans No.SE 172/MEN/PPTK-TKLN/VII/2010 tanggal 29 Juli 2010 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Penempatan TKI ke Yordania untuk Pekerja Sektor Domestik (PLRT).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang saat ini masih banyak bermasalah di Yordania. Saat ini di penampungan perwakilan RI di Yordania terdapat 238 TKI bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian. Sebagian besar merupakan tenaga kerja sektor domestik (PRT) yang wajib dilindungi. Sebenarnya sudah terdapat penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah RI dengan Yordania yang dilakukan pada 27 Juni 2009, namun sampai saat ini belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. (AI)
Rabu, Juli 28, 2010
Kiriman uang TKI masih dibutuhkan
Transaksi pengiriman uang (remittance) dari luar negeri melalui layanan Western Union PT Pos Indonesia (Posindo) Bandar Lampung mencapai 12,5 ribu transaksi atau senilai Rp58,4 miliar pada semester I/2010. Angka ini naik 2,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2009 yakni 9,4 ribu transaksi atau Rp56,7 miliar. Pengguna terbanyak layanan Western Union Posindo berasal dari Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Kuwait, Hongkong, dan Uni Emirat Arab. Sementara pengguna paling sedikit berasal dari Oman, Kepulauan Fiji (AS), Yordania, Belanda, Qatar, Brunei Darussalam, dan Jerman.
Sementara itu, pengiriman uang TKI asal Pekalongan, Jateng pada semester I/2010 mencapai Rp28 miliar atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp20 miliar. Sebagian besar jumlah atau sekitar 1.500 TKI asal Kota Pekalongan bekerja di Saudi Arabia. Para TKI itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pekerja perkebunan, dan karyawan industri.
Dari Jabar, pengiriman uang dari TKI asal Kabupaten Subang pada Juni 2010 mencapai 7.908 transaksi pengiriman uang senilai Rp21 miliar. Jumlah transaksi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan jumlah transaksi pada Mei 2010 sebanyak 7.903 transaksi dengan total uang kiriman mencapai Rp21 miliar. Uang kiriman tersebut kebanyakan berasal dari TKI yang bekerja di Malaysia, Hongkong, serta Saudi Arabia. Jumlah TKI asal Subang yang bekerja di luar negeri sebanyak 7.240 orang. Jumlah tersebut tidak termasuk TKI yang tidak menggunakan jalur resmi.
Jumlah transaksi maupun total uang kiriman dari TKI asal Subang diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa yang akan jatuh pada bulan Agustus 2010 yang akan datang. Sebagai contoh, selama bulan Ramadan tahun 2009 pengiriman uang TKI asal Subang mengalami peningkatan hingga mencapai Rp1 miliar/hari, dan biasanya pengiriman uang TKI akan mencapai puncaknya pada H-14 Idul Fitri.
Di Nusa Tenggara Barat, Kantor Bank Indonesia Mataram mencatat angka kiriman uang dari TKI di luar negeri periode Januari-Juni 2010 mencapai Rp276 miliar. Dari jumlah tersebut, 56,64% berasal dari TKI yang bekerja di Arab Saudi, selebihnya dari Malaysia dan beberapa negara lainnya. BI Mataram hanya memperoleh data kiriman TKI dari bank-bank yang beroperasi di wilayah NTB, sedangkan lembaga jasa pengiriman uang lainnya tidak melaporkan, sehingga jumlah kiriman uang TKI itu diperkirakan bisa lebih besar lagi.
Jumlah kiriman uang TKI dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 mencapai sekitar Rp460 miliar, kemudian pada tahun 2008 naik menjadi sekitar Rp540 miliar, dan pada tahun 2009 kembali mengalami kenaikan hingga mencapai lebih dari Rp650 miliar. Meningkatnya nilai kiriman para TKI berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi NTB yang saat ini terus mengalami pertumbuhan yang positif.
Daya saing TKI di luar negeri terus menarik minat negara-negara maju untuk merekrut mereka. Dalam beberapa bulan terakhir permintaan terhadap TKI terus meningkat. Tidak saja dari negara-negara yang secara tradisional selama ini menggunakan jasa TKI, tetapi juga dari sejumlah negara maju seperti AS dan Jerman. Bahkan AS sudah ”menantang” Indonesia menyediakan 115.000 sopir truk dalam waktu satu tahun. Permintaan tersebut diajukan ke Indonesia setelah Filipina yang semula juga diminta tidak sanggup menyediakan. Para sopir truk yang diminta AS itu akan mengganti sopir-sopir truk dari Meksiko yang selama ini memonopoli pekerjan tersebut di negara Paman Sam.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sebanyak 25% dari total 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri masih ilegal. Masalah utama penempatan dan perlindungan TKI selama ini adalah masih banyaknya TKI ilegal atau tidak memiliki dokumen lengkap, praktik percaloan yang mencekik calon TKI, dan banyaknya sertifikat palsu kesehatan para TKI. Akibatnya, arus kepulangan TKI khususnya bagi TKI yang bekerja di bawah 3 bulan sangat tinggi.
Praktik percaloan muncul apabila jarak antara pemerintah atau penyedia layanan dengan calon TKI terlalu jauh. Sehingga perlu ada upaya mengatasinya, yakni dengan mendekatkan pelayanan seperti pelatihan kepada calon TKI di desa-desa atau di kantong-kantong calon TKI. Untuk mengatasi hal tersebut, BNP2TKI membentuk Kelompok Berlatih Calon TKI Berbasis Masyarakat (KBBM) untuk memotong mata rantai percaloan TKI di desa yang menjadi kantong calon TKI. Ada 70 KBBM yang kemarin diresmikan. Hanya saja, saat ini KBBM masih fokus pada pelatihan bagi calon penata laksana rumah tangga (PLRT), belum ke sektor formal lainnya.
Di samping itu, BNP2TKI juga akan mengantisipasi tingginya beban biaya yang ditanggung calon pekerja untuk bekerja ke luar negeri dengan mengembangkan pola penempatan antara pemerintah dan swasta (government to private/g to p). Sebenarnya dengan pola penempatan pemerintah dan pemerintah (Government to Government/G to G) sudah membuat biaya yang dikeluarkan calon TKI terjangkau, dibandingkan dengan biaya yang diterapkan untuk penempatan melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS). Diperkirakan, biaya yang akan dikeluarkan para calon TKI relatif murah, yakni sekitar Rp2 juta/orang, karena tiket keberangkatan ditanggung pengguna jasa dan tanpa potongan gaji.
Sementara itu, untuk menghindari terjadinya human trafficking, pemerintah akan membatasi paspor TKI hanya untuk kembali ke tanah air. Pembatasan ini akan ditandai dengan cap yang akan dicantumkan didalam paspor milik TKI. Cap itu akan memberikan informasi bahwa paspor ini hanya khusus untuk kembali ke Indonesia dan bukan untuk bepergian ke negara lain. Pembatasan ini khusus dibebankan ke buruh migran yang akan bekerja ke Timur Tengah. Pembatasan ini diperlukan mengingat kasus perdagangan manusia masih sangat tinggi. Dua negara yang menjadi tujuan utama human trafficking adalah Jordania dan Syria. Ini terjadi karena banyak TKI yang gagal bekerja di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab kemudian dijual ke dua negara ini. (AI)
Sementara itu, pengiriman uang TKI asal Pekalongan, Jateng pada semester I/2010 mencapai Rp28 miliar atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp20 miliar. Sebagian besar jumlah atau sekitar 1.500 TKI asal Kota Pekalongan bekerja di Saudi Arabia. Para TKI itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pekerja perkebunan, dan karyawan industri.
Dari Jabar, pengiriman uang dari TKI asal Kabupaten Subang pada Juni 2010 mencapai 7.908 transaksi pengiriman uang senilai Rp21 miliar. Jumlah transaksi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan jumlah transaksi pada Mei 2010 sebanyak 7.903 transaksi dengan total uang kiriman mencapai Rp21 miliar. Uang kiriman tersebut kebanyakan berasal dari TKI yang bekerja di Malaysia, Hongkong, serta Saudi Arabia. Jumlah TKI asal Subang yang bekerja di luar negeri sebanyak 7.240 orang. Jumlah tersebut tidak termasuk TKI yang tidak menggunakan jalur resmi.
Jumlah transaksi maupun total uang kiriman dari TKI asal Subang diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa yang akan jatuh pada bulan Agustus 2010 yang akan datang. Sebagai contoh, selama bulan Ramadan tahun 2009 pengiriman uang TKI asal Subang mengalami peningkatan hingga mencapai Rp1 miliar/hari, dan biasanya pengiriman uang TKI akan mencapai puncaknya pada H-14 Idul Fitri.
Di Nusa Tenggara Barat, Kantor Bank Indonesia Mataram mencatat angka kiriman uang dari TKI di luar negeri periode Januari-Juni 2010 mencapai Rp276 miliar. Dari jumlah tersebut, 56,64% berasal dari TKI yang bekerja di Arab Saudi, selebihnya dari Malaysia dan beberapa negara lainnya. BI Mataram hanya memperoleh data kiriman TKI dari bank-bank yang beroperasi di wilayah NTB, sedangkan lembaga jasa pengiriman uang lainnya tidak melaporkan, sehingga jumlah kiriman uang TKI itu diperkirakan bisa lebih besar lagi.
Jumlah kiriman uang TKI dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 mencapai sekitar Rp460 miliar, kemudian pada tahun 2008 naik menjadi sekitar Rp540 miliar, dan pada tahun 2009 kembali mengalami kenaikan hingga mencapai lebih dari Rp650 miliar. Meningkatnya nilai kiriman para TKI berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi NTB yang saat ini terus mengalami pertumbuhan yang positif.
Daya saing TKI di luar negeri terus menarik minat negara-negara maju untuk merekrut mereka. Dalam beberapa bulan terakhir permintaan terhadap TKI terus meningkat. Tidak saja dari negara-negara yang secara tradisional selama ini menggunakan jasa TKI, tetapi juga dari sejumlah negara maju seperti AS dan Jerman. Bahkan AS sudah ”menantang” Indonesia menyediakan 115.000 sopir truk dalam waktu satu tahun. Permintaan tersebut diajukan ke Indonesia setelah Filipina yang semula juga diminta tidak sanggup menyediakan. Para sopir truk yang diminta AS itu akan mengganti sopir-sopir truk dari Meksiko yang selama ini memonopoli pekerjan tersebut di negara Paman Sam.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sebanyak 25% dari total 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri masih ilegal. Masalah utama penempatan dan perlindungan TKI selama ini adalah masih banyaknya TKI ilegal atau tidak memiliki dokumen lengkap, praktik percaloan yang mencekik calon TKI, dan banyaknya sertifikat palsu kesehatan para TKI. Akibatnya, arus kepulangan TKI khususnya bagi TKI yang bekerja di bawah 3 bulan sangat tinggi.
Praktik percaloan muncul apabila jarak antara pemerintah atau penyedia layanan dengan calon TKI terlalu jauh. Sehingga perlu ada upaya mengatasinya, yakni dengan mendekatkan pelayanan seperti pelatihan kepada calon TKI di desa-desa atau di kantong-kantong calon TKI. Untuk mengatasi hal tersebut, BNP2TKI membentuk Kelompok Berlatih Calon TKI Berbasis Masyarakat (KBBM) untuk memotong mata rantai percaloan TKI di desa yang menjadi kantong calon TKI. Ada 70 KBBM yang kemarin diresmikan. Hanya saja, saat ini KBBM masih fokus pada pelatihan bagi calon penata laksana rumah tangga (PLRT), belum ke sektor formal lainnya.
Di samping itu, BNP2TKI juga akan mengantisipasi tingginya beban biaya yang ditanggung calon pekerja untuk bekerja ke luar negeri dengan mengembangkan pola penempatan antara pemerintah dan swasta (government to private/g to p). Sebenarnya dengan pola penempatan pemerintah dan pemerintah (Government to Government/G to G) sudah membuat biaya yang dikeluarkan calon TKI terjangkau, dibandingkan dengan biaya yang diterapkan untuk penempatan melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS). Diperkirakan, biaya yang akan dikeluarkan para calon TKI relatif murah, yakni sekitar Rp2 juta/orang, karena tiket keberangkatan ditanggung pengguna jasa dan tanpa potongan gaji.
Sementara itu, untuk menghindari terjadinya human trafficking, pemerintah akan membatasi paspor TKI hanya untuk kembali ke tanah air. Pembatasan ini akan ditandai dengan cap yang akan dicantumkan didalam paspor milik TKI. Cap itu akan memberikan informasi bahwa paspor ini hanya khusus untuk kembali ke Indonesia dan bukan untuk bepergian ke negara lain. Pembatasan ini khusus dibebankan ke buruh migran yang akan bekerja ke Timur Tengah. Pembatasan ini diperlukan mengingat kasus perdagangan manusia masih sangat tinggi. Dua negara yang menjadi tujuan utama human trafficking adalah Jordania dan Syria. Ini terjadi karena banyak TKI yang gagal bekerja di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab kemudian dijual ke dua negara ini. (AI)
Senin, Januari 11, 2010
Program Menakertrans Baru
Penyerapan tenaga kerja di sektor formal mulai pulih, tecermin dari bertambahnya jumlah pekerja di sektor itu sebanyak 940.000 dalam periode Agustus 2008 hingga Agustus 2009. Berdasarkan data BPS yang dirilis awal Desember 2009 disebutkan tingkat pengangguran turun menjadi 7,87% dibandingkan dengan 8,14% per Februari 2009, dan 8,39% per Agustus 2008.
BPS mencatat angkatan kerja per Agustus 2009 mencapai 113,83 juta orang, naik dibandingkan dengan 111,95 juta orang per Agustus 2008. Jumlah orang yang bekerja tercatat sebanyak 104,87 juta orang, bertambah dibandingkan dengan 104,49 juta orang pada Agustus 2008. Jumlah penganggur disebutkan berkurang menjadi 8,96 juta orang per Agustus 2009 dibandingkan dengan 9,39 juta orang per Agustus 2008.
Mengacu pada identifikasi itu, per Agustus 2009 BPS mencatat sekitar 32,14 juta orang (30,65% dari total pekerja) bekerja pada kegiatan formal dan 67,86 juta orang (69,35%) bekerja pada kegiatan informal. Mobilitas pekerja di sektor formal relatif rendah. Apabila di-PHK lalu melamar di sektor lain tidak mudah. Sementara pekerja sektor informal mobilitasnya lebih tinggi. Setiap saat bisa kerja atau menganggur.
Penyerapan tenaga kerja di sektor formal ini mengindikasikan telah terjadi sedikit pemulihan ekonomi. Menurut definisi BPS, pekerja sektor formal adalah pekerja yang bekerja sebagai buruh atau karyawan dan orang yang berusaha dibantu dengan buruh tetap. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan, penyerapan tenaga kerja di sektor formal sejak kuartal II/2009 hingga saat ini relatif membaik dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2008.
Laporan terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2009, yang dirilis pertengahan November 2009, menyoroti tingginya peralihan pekerja sektor formal ke sektor informal, sebagai dampak dari krisis ekonomi global. Krisis keuangan global berdampak paling parah terhadap Indonesia melalui turunnya ekspor, yang berakibat pada meluasnya pemutusan kerja pada pekerja kontrak dan musiman.
Menurunnya pertumbuhan ekonomi telah mendorong penurunan kualitas kerja, meskipun tingkat pengangguran turun menjadi 8,14% per Februari 2009 dibandingkan dengan 8,39% per Agustus 2008. Penurunan juga terjadi pada pertumbuhan upah kerja yang hanya meningkat 1,4% antara Februari 2008 dan Februari 2009 dibandingkan sebesar 6,1% pada periode sebelumnya. Sementara itu penciptaan lapangan kerja formal stagnan, dan lapangan kerja informal meningkat tajam yaitu sebesar 61,3% pada Agustus 2008 menjadi 67,9% pada Februari 2009.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi ada empat masalah dalam penyerapan tenaga kerja. Pertama, kompetensi tenaga kerja. Saat ini sertifikasi balai latihan tenaga kerja tidak bisa diidentifikasi oleh investor. Untuk itu, Bappenas akan memperbaiki sertifikasi dan kurikulumnya dan dalam 100 hari ke depan sudah bisa dilakukan.
Kedua, terkait dengan peran pemerintah dalam pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Untuk memperbaiki hal itu, Bappenas mengharapkan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Depnakertrans dapat berjalan beriringan.
Ketiga, terkait dengan hubungan industrial. Perundingan harus bisa dijalankan secara bipartit (dua pihak). Mekanisme untuk penyelesaian persengketaan antara perusahaan dengan pekerja seharusnya diselesaikan bipartit namun tidak menutup kemungkinan melibatkan mediator termasuk pemerintah. Saat ini sudah ada mekanisme bipartit sehingga perlu dioptimalkan. Sementara untuk isu-isu besar dapat dijalankan mekanisme tripartit.
Keempat terkait regulasi ketenagakerjaan. Regulasi ketenagakerjaan banyak yang meminta untuk diubah. Salah satunya terkait dengan tenaga kerja kontrak (outsourcing). Tenaga kerja kontrak seharusnya juga mendapat perlindungan tenaga kerja yang sama dengan perkerja tetap.
Sementara itu, Depnakertrans saat ini sedang mengembangkan bursa kerja secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) melalui laman www.infokerja.web.id. Hingga akhir tahun 2008, bursa kerja online itu telah dikembangkan di 107 lokasi, yang tersebar di seluruh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten/kota dan provinsi, termasuk di beberapa perguruan tinggi (PT). Beberapa PT itu diantaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Udayana (Unud), dan Universitas Brawijaya (Unibraw).
Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, program Kabinet Indonesia Bersatu II adalah menurunkan angka pengangguran dari 8,14% menjadi 5,1%, dan itu merupakan tantangan yang sangat berat. Oleh karena itu, Depnakertrans mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk PT, bekerja sama, saling bahu membahu untuk secara bersama-sama membuka kesempatan kerja di berbagai bidang untuk menurunkan angka pengangguran.
Permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cukup sulit, karena tidak imbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang tercipta, sehingga perlu segera diantisipasi. Ketidakseimbangan tersebut berakibat penyerapan terhadap angkatan kerja relatif terbatas dan tidak proporsional, sehingga angka pengangguran masih tinggi, yaitu sebesar 9,26 juta orang dengan tingkat pengangguran sebesar 8,14%, berdasarkan data BPS 2009.
Di samping itu, Depnakertrans dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sepakat mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan ketentuan dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk menghasilkan kualitas para lulusan pendidikan atau pencari kerja yang dapat memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan dunia usaha atau berwirausaha mandiri. Penerapan kembali konsep link and match antara Depnakertrans dan Depdiknas tersebut dengan merumuskan kerangka operasional yang menyinergikan kebijakan sektor pendidikan dan sektor ketenagakerjaan.
Pembahasan itu mencari titik temu antara UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU No.13/2008 tentang ketenagakerjaan. Selanjutnya Depnakertrans dan Depdiknas sepakat mengupayakan perbandingan SMU dan SMK yang tadinya 60% dan 40% menjadi lebih banyak jumlah SMK. Lebih dari itu, sistem pendidikan PT juga harus disesuaikan dengan potensi keunggulan komperatif sumber daya alam disetiap wilayah provinsi yang bersangkutan. (AI)
BPS mencatat angkatan kerja per Agustus 2009 mencapai 113,83 juta orang, naik dibandingkan dengan 111,95 juta orang per Agustus 2008. Jumlah orang yang bekerja tercatat sebanyak 104,87 juta orang, bertambah dibandingkan dengan 104,49 juta orang pada Agustus 2008. Jumlah penganggur disebutkan berkurang menjadi 8,96 juta orang per Agustus 2009 dibandingkan dengan 9,39 juta orang per Agustus 2008.
Mengacu pada identifikasi itu, per Agustus 2009 BPS mencatat sekitar 32,14 juta orang (30,65% dari total pekerja) bekerja pada kegiatan formal dan 67,86 juta orang (69,35%) bekerja pada kegiatan informal. Mobilitas pekerja di sektor formal relatif rendah. Apabila di-PHK lalu melamar di sektor lain tidak mudah. Sementara pekerja sektor informal mobilitasnya lebih tinggi. Setiap saat bisa kerja atau menganggur.
Penyerapan tenaga kerja di sektor formal ini mengindikasikan telah terjadi sedikit pemulihan ekonomi. Menurut definisi BPS, pekerja sektor formal adalah pekerja yang bekerja sebagai buruh atau karyawan dan orang yang berusaha dibantu dengan buruh tetap. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan, penyerapan tenaga kerja di sektor formal sejak kuartal II/2009 hingga saat ini relatif membaik dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2008.
Laporan terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2009, yang dirilis pertengahan November 2009, menyoroti tingginya peralihan pekerja sektor formal ke sektor informal, sebagai dampak dari krisis ekonomi global. Krisis keuangan global berdampak paling parah terhadap Indonesia melalui turunnya ekspor, yang berakibat pada meluasnya pemutusan kerja pada pekerja kontrak dan musiman.
Menurunnya pertumbuhan ekonomi telah mendorong penurunan kualitas kerja, meskipun tingkat pengangguran turun menjadi 8,14% per Februari 2009 dibandingkan dengan 8,39% per Agustus 2008. Penurunan juga terjadi pada pertumbuhan upah kerja yang hanya meningkat 1,4% antara Februari 2008 dan Februari 2009 dibandingkan sebesar 6,1% pada periode sebelumnya. Sementara itu penciptaan lapangan kerja formal stagnan, dan lapangan kerja informal meningkat tajam yaitu sebesar 61,3% pada Agustus 2008 menjadi 67,9% pada Februari 2009.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi ada empat masalah dalam penyerapan tenaga kerja. Pertama, kompetensi tenaga kerja. Saat ini sertifikasi balai latihan tenaga kerja tidak bisa diidentifikasi oleh investor. Untuk itu, Bappenas akan memperbaiki sertifikasi dan kurikulumnya dan dalam 100 hari ke depan sudah bisa dilakukan.
Kedua, terkait dengan peran pemerintah dalam pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Untuk memperbaiki hal itu, Bappenas mengharapkan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Depnakertrans dapat berjalan beriringan.
Ketiga, terkait dengan hubungan industrial. Perundingan harus bisa dijalankan secara bipartit (dua pihak). Mekanisme untuk penyelesaian persengketaan antara perusahaan dengan pekerja seharusnya diselesaikan bipartit namun tidak menutup kemungkinan melibatkan mediator termasuk pemerintah. Saat ini sudah ada mekanisme bipartit sehingga perlu dioptimalkan. Sementara untuk isu-isu besar dapat dijalankan mekanisme tripartit.
Keempat terkait regulasi ketenagakerjaan. Regulasi ketenagakerjaan banyak yang meminta untuk diubah. Salah satunya terkait dengan tenaga kerja kontrak (outsourcing). Tenaga kerja kontrak seharusnya juga mendapat perlindungan tenaga kerja yang sama dengan perkerja tetap.
Sementara itu, Depnakertrans saat ini sedang mengembangkan bursa kerja secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) melalui laman www.infokerja.web.id. Hingga akhir tahun 2008, bursa kerja online itu telah dikembangkan di 107 lokasi, yang tersebar di seluruh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten/kota dan provinsi, termasuk di beberapa perguruan tinggi (PT). Beberapa PT itu diantaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Udayana (Unud), dan Universitas Brawijaya (Unibraw).
Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, program Kabinet Indonesia Bersatu II adalah menurunkan angka pengangguran dari 8,14% menjadi 5,1%, dan itu merupakan tantangan yang sangat berat. Oleh karena itu, Depnakertrans mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk PT, bekerja sama, saling bahu membahu untuk secara bersama-sama membuka kesempatan kerja di berbagai bidang untuk menurunkan angka pengangguran.
Permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cukup sulit, karena tidak imbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang tercipta, sehingga perlu segera diantisipasi. Ketidakseimbangan tersebut berakibat penyerapan terhadap angkatan kerja relatif terbatas dan tidak proporsional, sehingga angka pengangguran masih tinggi, yaitu sebesar 9,26 juta orang dengan tingkat pengangguran sebesar 8,14%, berdasarkan data BPS 2009.
Di samping itu, Depnakertrans dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sepakat mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan ketentuan dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk menghasilkan kualitas para lulusan pendidikan atau pencari kerja yang dapat memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan dunia usaha atau berwirausaha mandiri. Penerapan kembali konsep link and match antara Depnakertrans dan Depdiknas tersebut dengan merumuskan kerangka operasional yang menyinergikan kebijakan sektor pendidikan dan sektor ketenagakerjaan.
Pembahasan itu mencari titik temu antara UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU No.13/2008 tentang ketenagakerjaan. Selanjutnya Depnakertrans dan Depdiknas sepakat mengupayakan perbandingan SMU dan SMK yang tadinya 60% dan 40% menjadi lebih banyak jumlah SMK. Lebih dari itu, sistem pendidikan PT juga harus disesuaikan dengan potensi keunggulan komperatif sumber daya alam disetiap wilayah provinsi yang bersangkutan. (AI)
Senin, Maret 02, 2009
Menyerap tenaga kerja
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar pembangunan infrastruktur dipercepat agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa krisis. Dengan percepatan itu, Presiden berharap pada tahun 2009 ini akan tersedia tiga juta lapangan kerja baru bagi masyarakat, terutama korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak krisis.
Sementara itu, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengungkapkan, selain rencana percepatan pembangunan infrrastruktur untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang PHK tahun 2009. Anggaran Infrastruktur tahun 2008 Departemen Pekerjaan Umum tersedia sekitar Rp34,9 triliun. Menurut rencana terdapat peningkatan alokasi anggaran infrastruktur Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 2009 menjadi Rp35,7 triliun. Dana tersebut antara lain ditujukan untuk menyelesaikan seluruh proyek jalan nasional, pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk irigasi.
Pemerintah juga berencana mempercepat program-pogram padat karya lainnya, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan program perlindungan sosial. Program-program tersebut antara lain, belanja modal lebih dari Rp90 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan, pelabuhan, irigasi pertanian, jaringan listrik, lintasan kereta api, dan telekomunikasi. Kemudian dari PNPM senilai Rp10,3 triliun akan dialokasikan Rp3 miliar per kecamatan per tahun untuk 5.720 kecamatan. Sementara untuk program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan, ada misalnya bantuan tunai bersyarat Rp1,75 triliun serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk dua bulan Rp3,7 triliun.
Data hingga akhir November 2008, jumlah tenaga kerja yang terancam terkena PHK mencapai angka 66.603 di seluruh Indonesia. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang paling banyak terjadi PHK, yakni sebanyak 14.268 orang. Sementara itu, jumlah karyawan yang akan terkena PHK dan suratnya sudah masuk mencapai 23.927 orang, belum termasuk 19.091 pekerja yang akan dirumahkan.
Untuk menggenjot proyek-proyek yang menggunakan banyak tenaga kerja atau padat karya, pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah penggunaan tenaga kerja dalam tender pengadaan proyek infrastruktur tahun 2009. Peserta tender yang menggunakan lebih banyak tenaga kerja bisa mengajukan harga lebih tinggi dibanding mereka yang menggunakan alat berat atau mesin. Kemungkinan pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah tenaga kerja dalam dokumen penawaran tender.
Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Widiyanto mengatakan, pemerintah saat ini sedang merumuskan bagaimana agar dalam pelaksanaan proyek padat karya tidak merugikan kontraktor. Rumusan itu diperlukan karena biasanya proyek yang padat tenaga kerja lebih mahal biayanya dibanding dengan menggunakan mesin yang efisien. Namun tidak semua proyek infrastruktur pemerintah menggunakan rumusan ini, karena spesifikasi jumlah tenaga kerja hanya bisa diterapkan untuk proyek sederhana.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno yakin sebanyak 2,6 juta orang tenaga kerja bakal mendapatkan pekerjaan pada tahun 2009 ini. Rinciannya, sekitar dua juta orang bakal mendapatkan pekerjaan lewat proyek dan/atau program yang dibuat pemerintah. Selebihnya, sekitar 600 ribu orang ditargetkan bisa dikirim keluar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Nantinya, pembahasan mengenai masalah ini juga akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan memasukkan persyaratan tenaga kerja sebagai penghitungan tender proyek, maka nantinya kontraktor yang mempekerjakan lebih banyak buruh akan dimenangkan bukan cuma harga penawarannya yang murah.
Untuk itu, pemerintah bakal melanjutkan sejumlah program yang dipercaya mampu menyerap tenaga kerja dengan baik. Antara lain, program transmigrasi melalaui pembangunan kota transmigrasi mandiri (KTM) yang diyakini mampu menyerap 350 ribu orang tenaga kerja dan pembangunan perumahan pekerja dengan estimasi penyerapan tenaga kerjanya sekitar 50.000 orang.
Agar penyerapan tenaga kerja semakin optimal, Depnakertrans juga telah mendapat lampu hijau penambahan anggaran pagu indikatif. Anggaran yang semula hanya Rp2,828 triliun menjadi Rp3,227 triliun. Sedianya dana itu antara lain digunakan untuk pelatihan 40.000 orang sebesar Rp109 miliar dan Rp230 miliar untuk program padat karya produktif dengan target penyerapan 110.000 orang.
TKI masih menjadi pilihan yang menarik bagi sebagian besar angkatan kerja di Indonesia. Godaan untuk bekerja di luar negeri terkait dengan tingginya penghasilan yang akan diterima. Hal ini dapat dilihat dari remitance atau kiriman uang dari TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja di sejumlah negara. Jumlah TKI NTB yang bekerja di luar negeri selama tahun 2008 mencapai 52.754 orang terbanyak bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi.
Selama tahun 2008 remitance TKI mencapai Rp800 miliar, jauh melampuai Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB sebesar Rp325 miliar. Kalau dihitung, rata-rata satu orang TKI mengirim uang Rp20 juta/tahun, maka jumlah remitance bisa mencapai Rp1 triliun per tahun. Kiriman uang ini merupakan devisa terbesar yang masuk ke NTB dan langsung dinikmati masyarakat.
Untuk program penempatan tahun 2009, Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noeh mengungkapkan, pihaknya akan menekankan pada dua program utama, yaitu peningkatan pelayanan TKI ke luar negeri dan penguatan kelembagaan badan penyelenggaraan TKI.
Dalam konteks kedua program itu, maka kegiatan yang akan dilakukan Deputi Bidang Penempatan sepanjang tahun 2009 di antaranya pengembangan Sistem Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (SPP-KTKLN), pemantauan dan evaluasi kinerja Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait di dalam dan luar negeri, serta pelaksanaan penempatan kembali TKI deportasi di daerah-daerah perbatasan. (AI)
Sementara itu, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengungkapkan, selain rencana percepatan pembangunan infrrastruktur untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang PHK tahun 2009. Anggaran Infrastruktur tahun 2008 Departemen Pekerjaan Umum tersedia sekitar Rp34,9 triliun. Menurut rencana terdapat peningkatan alokasi anggaran infrastruktur Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 2009 menjadi Rp35,7 triliun. Dana tersebut antara lain ditujukan untuk menyelesaikan seluruh proyek jalan nasional, pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk irigasi.
Pemerintah juga berencana mempercepat program-pogram padat karya lainnya, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan program perlindungan sosial. Program-program tersebut antara lain, belanja modal lebih dari Rp90 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan, pelabuhan, irigasi pertanian, jaringan listrik, lintasan kereta api, dan telekomunikasi. Kemudian dari PNPM senilai Rp10,3 triliun akan dialokasikan Rp3 miliar per kecamatan per tahun untuk 5.720 kecamatan. Sementara untuk program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan, ada misalnya bantuan tunai bersyarat Rp1,75 triliun serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk dua bulan Rp3,7 triliun.
Data hingga akhir November 2008, jumlah tenaga kerja yang terancam terkena PHK mencapai angka 66.603 di seluruh Indonesia. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang paling banyak terjadi PHK, yakni sebanyak 14.268 orang. Sementara itu, jumlah karyawan yang akan terkena PHK dan suratnya sudah masuk mencapai 23.927 orang, belum termasuk 19.091 pekerja yang akan dirumahkan.
Untuk menggenjot proyek-proyek yang menggunakan banyak tenaga kerja atau padat karya, pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah penggunaan tenaga kerja dalam tender pengadaan proyek infrastruktur tahun 2009. Peserta tender yang menggunakan lebih banyak tenaga kerja bisa mengajukan harga lebih tinggi dibanding mereka yang menggunakan alat berat atau mesin. Kemungkinan pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah tenaga kerja dalam dokumen penawaran tender.
Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Widiyanto mengatakan, pemerintah saat ini sedang merumuskan bagaimana agar dalam pelaksanaan proyek padat karya tidak merugikan kontraktor. Rumusan itu diperlukan karena biasanya proyek yang padat tenaga kerja lebih mahal biayanya dibanding dengan menggunakan mesin yang efisien. Namun tidak semua proyek infrastruktur pemerintah menggunakan rumusan ini, karena spesifikasi jumlah tenaga kerja hanya bisa diterapkan untuk proyek sederhana.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno yakin sebanyak 2,6 juta orang tenaga kerja bakal mendapatkan pekerjaan pada tahun 2009 ini. Rinciannya, sekitar dua juta orang bakal mendapatkan pekerjaan lewat proyek dan/atau program yang dibuat pemerintah. Selebihnya, sekitar 600 ribu orang ditargetkan bisa dikirim keluar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Nantinya, pembahasan mengenai masalah ini juga akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan memasukkan persyaratan tenaga kerja sebagai penghitungan tender proyek, maka nantinya kontraktor yang mempekerjakan lebih banyak buruh akan dimenangkan bukan cuma harga penawarannya yang murah.
Untuk itu, pemerintah bakal melanjutkan sejumlah program yang dipercaya mampu menyerap tenaga kerja dengan baik. Antara lain, program transmigrasi melalaui pembangunan kota transmigrasi mandiri (KTM) yang diyakini mampu menyerap 350 ribu orang tenaga kerja dan pembangunan perumahan pekerja dengan estimasi penyerapan tenaga kerjanya sekitar 50.000 orang.
Agar penyerapan tenaga kerja semakin optimal, Depnakertrans juga telah mendapat lampu hijau penambahan anggaran pagu indikatif. Anggaran yang semula hanya Rp2,828 triliun menjadi Rp3,227 triliun. Sedianya dana itu antara lain digunakan untuk pelatihan 40.000 orang sebesar Rp109 miliar dan Rp230 miliar untuk program padat karya produktif dengan target penyerapan 110.000 orang.
TKI masih menjadi pilihan yang menarik bagi sebagian besar angkatan kerja di Indonesia. Godaan untuk bekerja di luar negeri terkait dengan tingginya penghasilan yang akan diterima. Hal ini dapat dilihat dari remitance atau kiriman uang dari TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja di sejumlah negara. Jumlah TKI NTB yang bekerja di luar negeri selama tahun 2008 mencapai 52.754 orang terbanyak bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi.
Selama tahun 2008 remitance TKI mencapai Rp800 miliar, jauh melampuai Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB sebesar Rp325 miliar. Kalau dihitung, rata-rata satu orang TKI mengirim uang Rp20 juta/tahun, maka jumlah remitance bisa mencapai Rp1 triliun per tahun. Kiriman uang ini merupakan devisa terbesar yang masuk ke NTB dan langsung dinikmati masyarakat.
Untuk program penempatan tahun 2009, Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noeh mengungkapkan, pihaknya akan menekankan pada dua program utama, yaitu peningkatan pelayanan TKI ke luar negeri dan penguatan kelembagaan badan penyelenggaraan TKI.
Dalam konteks kedua program itu, maka kegiatan yang akan dilakukan Deputi Bidang Penempatan sepanjang tahun 2009 di antaranya pengembangan Sistem Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (SPP-KTKLN), pemantauan dan evaluasi kinerja Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait di dalam dan luar negeri, serta pelaksanaan penempatan kembali TKI deportasi di daerah-daerah perbatasan. (AI)
Rabu, Desember 17, 2008
Mewaspadai badai PHK
Sebenarnya perkiraan bahwa dunia akan memasuki resesi sudah diyakini sejak awal. Tapi, resesi yang datang lebih cepat dari perkiraan sebelumnya, membuat banyak perusahaan tak siap. Perusahaan-perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta perusahaan sepatu dilaporkan sudah mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat surutnya permintaan ekspor atau banyaknya kontrak ekspor yang dibatalkan sepihak. Di Jabar dilaporkan sudah banyak perusahaan merumahkan karyawannya. Di samping itu perusahaan yang berbasis pertanian dan perkebunan, tidak terkecuali agroindustri, juga sudah mulai bersiap mengurangi pegawai, khususnya yang kontrak. Hampir semua perusahaan yang berorientasi ekspor kini mengahadapi masalah.
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Chris Kanter mengatakan, pertengahan tahun 2009 diperkirakan PHK akan meningkat. Angkanya akan lebih besar dibanding tahun 2008. Tingginya PHK tahun depan terjadi karena beberapa perusahaan mengurangi produksinya, menyusul adanya krisis keuangan global. Pada awal tahun 2009, sebagian masih berproduksi sehingga penurunannya belum mencapai puncaknya, yang diperkirakan tercapai pada pertengahan tahun 2009.
Ancaman PHK di sektor properti juga diperkirakan bisa terjadi mulai tahun 2009. Krisis yang berkelanjutan akan membuat pengembang tidak mampu menahan beban permodalan yang kian seret akibat likuiditas ketat yang diberlakukan perbankan dan penurunan penjualan. Menurut Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria, jika sampai Maret 2009 kondisi terus seperti saat ini, akan banyak pengembang yang bangkrut karena sudah terlalu berat tanggungannya.
Di samping itu, akan banyak kontraktor proyek properti yang tidak punya pekerjaan sehingga banyak karyawan proyek yang menganggur. Apalagi sebagian besar bukan pegawai tetap, seperti tenaga buruh, tukang angkut, dan sebagainya. Pengembang pun kemungkinan juga akan melakukan perampingan pegawai pemasaran seiring penurunan penjualan.
Di sisi lain, kondisi saat ini perbankan memang tidak terang-terangan menyatakan menghentikan penyaluran kredit konstruksi kepada pengembang. Namun pada kenyataannya, mayoritas bank saat ini sangat sulit memberi kredit modal kerja. Dari 10 pengajuan permohonan kredit hanya tiga yang disetujui, dan ada bank yang mengurangi kredit kepada pengembang hingga 50%. Termasuk penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang saat ini tingkat bunganya semakin tinggi mencapai 17%.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan, daya beli konsumen di negara maju menurun karena krisis global. Akibatnya, pesanan mulai berkurang dan ancaman PHK bakal terjadi. Ia memastikan pemecatan buruh sektor industri pada tahun 2009 sekitar 10%. PHK bakal terjadi pada industri tekstil, garmen, dan barang elektronik. Sedangkan pabrik alas kaki masih aman, karena pemesan Nike dan Adidas telah berkomitmen tidak mengurangi pesanannya. Hal yang sama terjadi pada industri makanan dan minuman olahan serta pertambangan, yang dipandang kecil kemungkinan akan memecat pekerjanya.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) meramalkan sekitar 20 juta orang akan kehilangan pekerjaan akibat krisis ekonomi. Terkait dengan negara-negara di Asia Tenggara, ILO memperkirakan tahun 2009 akan terjadi peningkatan pengangguran dari 5,7% saat ini menjadi 6,2%. Hal ini terjadi karena ekonomi negara-negara di Asia Tenggara menghadapi perlambatan akibat buruknya ekspor.
Jika PHK besar-besaran terjadi, jelas hal itu akan mendongkrak angka pengangguran. Tahun 2007, tingkat penganguran absolut diperkirakan sudah mencapai 8,3% dari jumlah angkatan kerja. Di luar itu, ada pengangguran terselubung yakni memiliki pekerjaan namun dengan pendapatan di bawah standar. Jika penganggur absolut dan terselubung itu digabung, maka angkanya bisa mencapai 30% dari jumlah angkatan kerja. Kalau perkiraan tadi benar, maka ini pertanda bahaya. Pasalnya ILO pernah menetapkan batas aman tingkat pengangguran pada satu negara tak boleh lebih dari 20% dari total angkatan kerjanya.
Jika pemerintah tak memikirkan masalah ini sejak sekarang, bisa diperkirakan jumlah pengangguran akan meningkat. Itu sama artinya kerawanan sosial juga ikut meningkat. Dalam kondisi seperti ini, tak ada cara lain untuk membantu prekonomian selain menambah belanja pemerintah. Bahkan banyak yang mengusulkan untuk meningkatkan defsit anggaran ke level yang memadai, sekitar 3%.
Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara industri seperti di Jepang, terlebih di AS, dan Uni Eropa, PHK sudah terjadi setiap hari, menyusul banyaknya perusahaan yang menyatakan bangkrut. Di Jepang saat ini bisa dikatakan secara teknis sudah memasuki resesi, menyusul laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami kemunduran alias minus 0,4% pada periode kuartal ketiga tahun 2008. Produsen otomotif ternama Toyota, misalnya, akan memecat 3.000 orang karyawannya setelah pendapatannya anjlok lebih dari 50%. Jika Toyota saja mengalami masalah sebesar itu, bisa dipastikan banyak perusahaan di bawah Toyota yang daya tahannya terhadap krisis tidak tangguh, pasti akan melakukan PHK massal.
Dari AS dikabarkan tiga produsen utama mobil AS, yakni General Motors, Ford dan Chrysler sudah angkat tangan dan bersiap merumahkan sebagian besar karyawannya karena penjualan mereka anjlok lebih dari 50%. Ketiganya membutuhkan USD25 miliar suntikan modal untuk lolos dari kebangkrutan dan PHK massal. Sayangnya, organisasi perdagangan dunia WTO tidak setuju jika pemerintah memberi dana talangan.
Departemen Tenaga Kerja Amerika mengakui telah gagal memperkirakan lonjakan PHK yang ternyata lebih buruk dari yang diperkirakan sebelumnya. Angka pengangguran pada Oktober 2008 meningkat menjadi 6,5% dibanding bulan sebelumnya 6,1%. Angka ini diperkirakan melonjak menjadi 8% dari seluruh angkatan kerja akan menganggur pada saat bulan November 2008 berakhir.
Secara riil, sebanyak 127 ribu orang kehilangan pekerjaan pada Agustus 2008, 284 ribu orang pada September 2008, dan 240 ribu orang dipecat pada Oktober 2008. Jumlah total orang yang menjadi pengangguran baru hingga Oktober 2008 sebesar 10,1 juta orang, belum termasuk yang sudah menganggur sebelum krisis keuangan ini terjadi. Angka-angka itu jelas menggambarkan betapa sulitnya kehidupan di AS saat ini, terlebih setelah memperhatikan bahwa sebagian dari pengangguran itu adalah kelas pekerja menengah atau biasa dikategorikan sebagai pekerja kerah putih. Mereka berasal dari perbankan, perusahaan sekuritas di Wall Steet, konstruksi, dan sektor jasa lainnya. (AI)
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Chris Kanter mengatakan, pertengahan tahun 2009 diperkirakan PHK akan meningkat. Angkanya akan lebih besar dibanding tahun 2008. Tingginya PHK tahun depan terjadi karena beberapa perusahaan mengurangi produksinya, menyusul adanya krisis keuangan global. Pada awal tahun 2009, sebagian masih berproduksi sehingga penurunannya belum mencapai puncaknya, yang diperkirakan tercapai pada pertengahan tahun 2009.
Ancaman PHK di sektor properti juga diperkirakan bisa terjadi mulai tahun 2009. Krisis yang berkelanjutan akan membuat pengembang tidak mampu menahan beban permodalan yang kian seret akibat likuiditas ketat yang diberlakukan perbankan dan penurunan penjualan. Menurut Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria, jika sampai Maret 2009 kondisi terus seperti saat ini, akan banyak pengembang yang bangkrut karena sudah terlalu berat tanggungannya.
Di samping itu, akan banyak kontraktor proyek properti yang tidak punya pekerjaan sehingga banyak karyawan proyek yang menganggur. Apalagi sebagian besar bukan pegawai tetap, seperti tenaga buruh, tukang angkut, dan sebagainya. Pengembang pun kemungkinan juga akan melakukan perampingan pegawai pemasaran seiring penurunan penjualan.
Di sisi lain, kondisi saat ini perbankan memang tidak terang-terangan menyatakan menghentikan penyaluran kredit konstruksi kepada pengembang. Namun pada kenyataannya, mayoritas bank saat ini sangat sulit memberi kredit modal kerja. Dari 10 pengajuan permohonan kredit hanya tiga yang disetujui, dan ada bank yang mengurangi kredit kepada pengembang hingga 50%. Termasuk penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang saat ini tingkat bunganya semakin tinggi mencapai 17%.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan, daya beli konsumen di negara maju menurun karena krisis global. Akibatnya, pesanan mulai berkurang dan ancaman PHK bakal terjadi. Ia memastikan pemecatan buruh sektor industri pada tahun 2009 sekitar 10%. PHK bakal terjadi pada industri tekstil, garmen, dan barang elektronik. Sedangkan pabrik alas kaki masih aman, karena pemesan Nike dan Adidas telah berkomitmen tidak mengurangi pesanannya. Hal yang sama terjadi pada industri makanan dan minuman olahan serta pertambangan, yang dipandang kecil kemungkinan akan memecat pekerjanya.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) meramalkan sekitar 20 juta orang akan kehilangan pekerjaan akibat krisis ekonomi. Terkait dengan negara-negara di Asia Tenggara, ILO memperkirakan tahun 2009 akan terjadi peningkatan pengangguran dari 5,7% saat ini menjadi 6,2%. Hal ini terjadi karena ekonomi negara-negara di Asia Tenggara menghadapi perlambatan akibat buruknya ekspor.
Jika PHK besar-besaran terjadi, jelas hal itu akan mendongkrak angka pengangguran. Tahun 2007, tingkat penganguran absolut diperkirakan sudah mencapai 8,3% dari jumlah angkatan kerja. Di luar itu, ada pengangguran terselubung yakni memiliki pekerjaan namun dengan pendapatan di bawah standar. Jika penganggur absolut dan terselubung itu digabung, maka angkanya bisa mencapai 30% dari jumlah angkatan kerja. Kalau perkiraan tadi benar, maka ini pertanda bahaya. Pasalnya ILO pernah menetapkan batas aman tingkat pengangguran pada satu negara tak boleh lebih dari 20% dari total angkatan kerjanya.
Jika pemerintah tak memikirkan masalah ini sejak sekarang, bisa diperkirakan jumlah pengangguran akan meningkat. Itu sama artinya kerawanan sosial juga ikut meningkat. Dalam kondisi seperti ini, tak ada cara lain untuk membantu prekonomian selain menambah belanja pemerintah. Bahkan banyak yang mengusulkan untuk meningkatkan defsit anggaran ke level yang memadai, sekitar 3%.
Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara industri seperti di Jepang, terlebih di AS, dan Uni Eropa, PHK sudah terjadi setiap hari, menyusul banyaknya perusahaan yang menyatakan bangkrut. Di Jepang saat ini bisa dikatakan secara teknis sudah memasuki resesi, menyusul laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami kemunduran alias minus 0,4% pada periode kuartal ketiga tahun 2008. Produsen otomotif ternama Toyota, misalnya, akan memecat 3.000 orang karyawannya setelah pendapatannya anjlok lebih dari 50%. Jika Toyota saja mengalami masalah sebesar itu, bisa dipastikan banyak perusahaan di bawah Toyota yang daya tahannya terhadap krisis tidak tangguh, pasti akan melakukan PHK massal.
Dari AS dikabarkan tiga produsen utama mobil AS, yakni General Motors, Ford dan Chrysler sudah angkat tangan dan bersiap merumahkan sebagian besar karyawannya karena penjualan mereka anjlok lebih dari 50%. Ketiganya membutuhkan USD25 miliar suntikan modal untuk lolos dari kebangkrutan dan PHK massal. Sayangnya, organisasi perdagangan dunia WTO tidak setuju jika pemerintah memberi dana talangan.
Departemen Tenaga Kerja Amerika mengakui telah gagal memperkirakan lonjakan PHK yang ternyata lebih buruk dari yang diperkirakan sebelumnya. Angka pengangguran pada Oktober 2008 meningkat menjadi 6,5% dibanding bulan sebelumnya 6,1%. Angka ini diperkirakan melonjak menjadi 8% dari seluruh angkatan kerja akan menganggur pada saat bulan November 2008 berakhir.
Secara riil, sebanyak 127 ribu orang kehilangan pekerjaan pada Agustus 2008, 284 ribu orang pada September 2008, dan 240 ribu orang dipecat pada Oktober 2008. Jumlah total orang yang menjadi pengangguran baru hingga Oktober 2008 sebesar 10,1 juta orang, belum termasuk yang sudah menganggur sebelum krisis keuangan ini terjadi. Angka-angka itu jelas menggambarkan betapa sulitnya kehidupan di AS saat ini, terlebih setelah memperhatikan bahwa sebagian dari pengangguran itu adalah kelas pekerja menengah atau biasa dikategorikan sebagai pekerja kerah putih. Mereka berasal dari perbankan, perusahaan sekuritas di Wall Steet, konstruksi, dan sektor jasa lainnya. (AI)
Senin, November 10, 2008
Nasib pekerja migran
Laju pertumbuhan tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri yang tidak seimbang, membuat jumlah pekerja migran diperkirakan akan terus meningkat. Menurut Labour Economist Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Kee Beom Kim, jumlah pekerja migran Indonesia yang terdata akan meningkat menjadi 10 juta orang pada tahun 2015 dari sekitar 4,3 juta orang pada tahun 2007.
Sementara itu Direktur Eksekutif Migrant Care - organisasi yang memantau dan memberikan bantuan kepada buruh migran - Anis Hidayah mengatakan, laju pertumbuhan migrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sebagian besar tenaga kerja yang bermigrasi tersebut masih akan bekerja pada sektor-sektor informal, bukan sektor formal yang membutuhkan pekerja dengan keahlian.
Padahal pemerintah mendorong migrasi tenaga kerja ke luar negeri karena mendatangkan keuntungan berupa remitansi atau kiriman uang dari para tenaga kerja tersebut di luar negeri. Di sisi lain pemerintah juga mengabaikan tingkat kesejahteraan pekerja migran tersebut. Kualitas hidup pekerja migran dan keluarganya tidak serta merta-membaik, setelah mereka bekerja di luar negeri. Tingkat pendidikan bagi keluarga para pekerja migran juga tidak diperhatikan oleh pemerintah, sehingga anak-anak mereka dipastikan akan mengalami nasib yang sama dengan orang tuanya. Pekerja migran merupakan salah satu solusi yang dipilih pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran, akibat minimnya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri.
Desakan liberalisasi pekerja migran di dunia ini merupakan faktor yang tidak bisa dielakkan oleh negara-negara maju. Kebutuhan akan pekerja asing pada sektor formal seperti bidang konstruksi, pengeboran lepas pantai, pekerja bidang kesehatan, dan pekerja formal sektor lainnya merupakan keniscayaan zaman (necessary conditon). Setelah liberalisasi bidang keuangan dan perdagangan, kini dunia sedang menghadapi keterbukaan negara-negara industri maju seperti Eropa, AS, Kanada, dan Jepang untuk membuka diri terhadap kehadiran tenaga kerja migran, khususnya dari Indonesia.
Sayangnya, jumlah tenaga kerja bermasalah meningkat seiring dengan naiknya jumlah TKI yang mengadu nasib di negeri seberang. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, tenaga migran Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 196.635 orang. Dari jumlah itu, yang terbanyak adalah ke Malaysia (66.816 orang) dan Arab Saudi (60.014 orang). Menakertrans Erman Soeparno menyatakan, jumlah pekerja migran yang bermasalah pada tahun 2008 ini diperkirakan mencapai 80.000 orang. Padahal, pada tahun 2007 hanya sekitar 36.000 orang.
Permasalahan yang terjadi juga bermacam-macam. Dari soal gaji, masalah dengan majikan, hingga penyalahgunaan paspor. Di Singapura, misalnya, perusahaan yang menjadi agen tenaga kerja memotong upah mereka hingga hanya tersisa SGD10 atau sekitar Rp700.000, dan ini berlangsung hingga delapan bulan. Setelah itu, barulah para pembantu itu mendapat gaji secara utuh. Kalau penuh, para pembantu itu bisa menerima rata-rata SGD300 hingga SGD350/bulan. Pemotongan itu adalah ganti biaya perjalanan dan administrasi mereka ke Singapura.
Aturan seperti itu sebenarnya melanggar konvensi ILO. Recruitment fee seperti itu hanya akal-akalan untuk menangguk keuntungan yang besar. Selama pengiriman TKI ini memberikan keuntungan yang luar biasa, selama itu pula masalah TKI tidak akan bisa diselesaikan. Tidak berhenti sampai di situ, para pekerja migran itu juga dicurangi oleh sistem ketika pulang kampung. Seperti banyaknya prosedur dan tarif yang diterapkan ketika melewati terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Lemahnya pengawasan dan perlindungan pemerintah Indonesia kepada pekerja rumah tangga yang dikirim ke luar negeri juga mengakibatkan banyak ditemui kejadian yang mirip praktik perbudakan, termasuk kasus kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami pekerja migran. Hasil temuan itu diungkapkan oleh Human Right Watch (HRW) yang baru saja melakukan penelitian di Arab Saudi selama dua tahun, mulai Desember 2006 sampai Maret 2008, tentang perlakuan yang didapatkan para pekerja migran di Arab Saudi.
Temuan itu didasarkan setelah HRW mewawancarai 86 pekerja rumah tangga migran. HRW menyimpulkan bahwa ada 36 pekerja yang mengalami tindak kesewenang-wenangan dari para majikan yang berakibat pada terjadinya kerja paksa, trafficking atau kondisi upah yang tidak dibayarkan, mirip seperti kondisi perbudakan. Menurut peneliti senior dari Divisi Hak Perempuan HRW Nisha Varia, bila bernasib baik perempuan migran di Arab Saudi dapat menikmati kondisi kerja yang baik juga. Akan tetapi sebaliknya, apabila bernasib buruk atau mempunyai majikan yang kejam, maka mereka akan diperlakukan seperti layaknya seorang budak.
Oleh karena itu HRW bekerja sama dengan LSM lokal yang dalam diskusi tersebut diwakili oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengajak semua elemen, baik itu yang berada di luar maupun dalam negeri untuk lebih peduli dalam memperjuangkan pembaharuan sistem yang lebih kondusif dalam menjaga hak-hak asasi para pekerja migran. Pemerintah Arab Saudi memiliki beberapa usulan pembaruan, akan tetapi selama bertahun-tahun mempertimbangkan usulan tersebut tanpa ada satu tindakan apapun. Untuk itu, HRW berharap adanya kerja keras dari semua pihak, baik itu pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi dalam mereformasi bidang perburuhan, keimigrasian dan peradilan pidana untuk melindungi hak-hak para pekerja rumah tangga migran.
Senada dengan Anis Hidayah, Sri Moertiningsih Adioetomo, peneliti dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia mengatakan, sebagian besar angkatan tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor yang rentan (vulnerable employment). Bagaimana bisa diharapkan orang-orang tua yang bekerja di sektor yang rentan itu, dengan pendapatan yang sangat minim bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya. Anak-anak mereka akan mengalami nasib yang sama dengan orang tuanya.
Kalau pekerja migran dianggap sebagai satu jalan yang strategis untuk mengatasi masalah pengangguran, pemerintah harus menunjukkan komitmen, yakni dengan memberikan para pekerja migran perlindungan yang memadai dan lebih memperhatikan kesejahteraan mereka. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi pada beragam jenis industri di dalam negeri, serta permasalahan outsourcing yang belum bisa diatasi pemerintah telah membuat migrasi ke luar negeri menjadi pilihan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. (AI)
Sementara itu Direktur Eksekutif Migrant Care - organisasi yang memantau dan memberikan bantuan kepada buruh migran - Anis Hidayah mengatakan, laju pertumbuhan migrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sebagian besar tenaga kerja yang bermigrasi tersebut masih akan bekerja pada sektor-sektor informal, bukan sektor formal yang membutuhkan pekerja dengan keahlian.
Padahal pemerintah mendorong migrasi tenaga kerja ke luar negeri karena mendatangkan keuntungan berupa remitansi atau kiriman uang dari para tenaga kerja tersebut di luar negeri. Di sisi lain pemerintah juga mengabaikan tingkat kesejahteraan pekerja migran tersebut. Kualitas hidup pekerja migran dan keluarganya tidak serta merta-membaik, setelah mereka bekerja di luar negeri. Tingkat pendidikan bagi keluarga para pekerja migran juga tidak diperhatikan oleh pemerintah, sehingga anak-anak mereka dipastikan akan mengalami nasib yang sama dengan orang tuanya. Pekerja migran merupakan salah satu solusi yang dipilih pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran, akibat minimnya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri.
Desakan liberalisasi pekerja migran di dunia ini merupakan faktor yang tidak bisa dielakkan oleh negara-negara maju. Kebutuhan akan pekerja asing pada sektor formal seperti bidang konstruksi, pengeboran lepas pantai, pekerja bidang kesehatan, dan pekerja formal sektor lainnya merupakan keniscayaan zaman (necessary conditon). Setelah liberalisasi bidang keuangan dan perdagangan, kini dunia sedang menghadapi keterbukaan negara-negara industri maju seperti Eropa, AS, Kanada, dan Jepang untuk membuka diri terhadap kehadiran tenaga kerja migran, khususnya dari Indonesia.
Sayangnya, jumlah tenaga kerja bermasalah meningkat seiring dengan naiknya jumlah TKI yang mengadu nasib di negeri seberang. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, tenaga migran Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 196.635 orang. Dari jumlah itu, yang terbanyak adalah ke Malaysia (66.816 orang) dan Arab Saudi (60.014 orang). Menakertrans Erman Soeparno menyatakan, jumlah pekerja migran yang bermasalah pada tahun 2008 ini diperkirakan mencapai 80.000 orang. Padahal, pada tahun 2007 hanya sekitar 36.000 orang.
Permasalahan yang terjadi juga bermacam-macam. Dari soal gaji, masalah dengan majikan, hingga penyalahgunaan paspor. Di Singapura, misalnya, perusahaan yang menjadi agen tenaga kerja memotong upah mereka hingga hanya tersisa SGD10 atau sekitar Rp700.000, dan ini berlangsung hingga delapan bulan. Setelah itu, barulah para pembantu itu mendapat gaji secara utuh. Kalau penuh, para pembantu itu bisa menerima rata-rata SGD300 hingga SGD350/bulan. Pemotongan itu adalah ganti biaya perjalanan dan administrasi mereka ke Singapura.
Aturan seperti itu sebenarnya melanggar konvensi ILO. Recruitment fee seperti itu hanya akal-akalan untuk menangguk keuntungan yang besar. Selama pengiriman TKI ini memberikan keuntungan yang luar biasa, selama itu pula masalah TKI tidak akan bisa diselesaikan. Tidak berhenti sampai di situ, para pekerja migran itu juga dicurangi oleh sistem ketika pulang kampung. Seperti banyaknya prosedur dan tarif yang diterapkan ketika melewati terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Lemahnya pengawasan dan perlindungan pemerintah Indonesia kepada pekerja rumah tangga yang dikirim ke luar negeri juga mengakibatkan banyak ditemui kejadian yang mirip praktik perbudakan, termasuk kasus kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami pekerja migran. Hasil temuan itu diungkapkan oleh Human Right Watch (HRW) yang baru saja melakukan penelitian di Arab Saudi selama dua tahun, mulai Desember 2006 sampai Maret 2008, tentang perlakuan yang didapatkan para pekerja migran di Arab Saudi.
Temuan itu didasarkan setelah HRW mewawancarai 86 pekerja rumah tangga migran. HRW menyimpulkan bahwa ada 36 pekerja yang mengalami tindak kesewenang-wenangan dari para majikan yang berakibat pada terjadinya kerja paksa, trafficking atau kondisi upah yang tidak dibayarkan, mirip seperti kondisi perbudakan. Menurut peneliti senior dari Divisi Hak Perempuan HRW Nisha Varia, bila bernasib baik perempuan migran di Arab Saudi dapat menikmati kondisi kerja yang baik juga. Akan tetapi sebaliknya, apabila bernasib buruk atau mempunyai majikan yang kejam, maka mereka akan diperlakukan seperti layaknya seorang budak.
Oleh karena itu HRW bekerja sama dengan LSM lokal yang dalam diskusi tersebut diwakili oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengajak semua elemen, baik itu yang berada di luar maupun dalam negeri untuk lebih peduli dalam memperjuangkan pembaharuan sistem yang lebih kondusif dalam menjaga hak-hak asasi para pekerja migran. Pemerintah Arab Saudi memiliki beberapa usulan pembaruan, akan tetapi selama bertahun-tahun mempertimbangkan usulan tersebut tanpa ada satu tindakan apapun. Untuk itu, HRW berharap adanya kerja keras dari semua pihak, baik itu pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi dalam mereformasi bidang perburuhan, keimigrasian dan peradilan pidana untuk melindungi hak-hak para pekerja rumah tangga migran.
Senada dengan Anis Hidayah, Sri Moertiningsih Adioetomo, peneliti dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia mengatakan, sebagian besar angkatan tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor yang rentan (vulnerable employment). Bagaimana bisa diharapkan orang-orang tua yang bekerja di sektor yang rentan itu, dengan pendapatan yang sangat minim bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya. Anak-anak mereka akan mengalami nasib yang sama dengan orang tuanya.
Kalau pekerja migran dianggap sebagai satu jalan yang strategis untuk mengatasi masalah pengangguran, pemerintah harus menunjukkan komitmen, yakni dengan memberikan para pekerja migran perlindungan yang memadai dan lebih memperhatikan kesejahteraan mereka. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi pada beragam jenis industri di dalam negeri, serta permasalahan outsourcing yang belum bisa diatasi pemerintah telah membuat migrasi ke luar negeri menjadi pilihan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. (AI)
Senin, September 15, 2008
Tenaga kerja asing di Indonesia
Tenaga kerja asing diperkirakan semakin banyak dalam pasar tenaga kerja di Tanah Air sepanjang tahun 2008, khususnya sektor jasa dan industri. Selama Januari – Mei 2008, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia mencapai 21.167 orang. Itu berarti setiap bulan ada sekitar 4.200-an tenaga kerja asing di Indonesia. Menurut Kasie Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Depnakertrans Timbul Tua Panggabean, sepanjang tahun 2007 jumlah tenaga kerja asing di Indonesia tercatat sebanyak 40.204 orang, sehingga diasumsikan terdapat 3.350 pekerja asing setiap bulannya.
Hingga Mei 2008, tenaga kerja asing di sektor jasa telah mencapai lebih dari 6.000 orang atau 29% dari total pekerja asing. Sektor industri berada di urutan kedua dengan jumlah penyerapan tenaga kerja asing kurang lebih 5.500 orang. Pekerjaan di sektor jasa yang paling diminati adalah jasa konstruksi, pendidikan swasta, jasa hiburan, dan jasa penunjang pertambangan dengan total tenaga kerja asing dari keempat bidang itu mencapai 3.436 orang.
Dari total tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia, tenaga kerja asing asal China menempati urutan pertama dari segi jumlah. Pekerja dari negara tersebut mencapai 3.096 orang atau hampir 15% dari total pekerja asing yang ada di Indonesia dalam periode Januari – Mei 2008. Rata-rata setiap sektor usaha senang mempekerjakan karyawan dari China karena mereka gigih, loyal, dan tidak banyak menuntut. Posisi kedua dan ketiga ditempati tenaga kerja asal Jepang dan Malaysia yang jumlahnya masing-masing mencapai 2.993 orang dan 1.659 orang.
Tenaga kerja asing tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Jakarta menyerap tenaga kerja asing terbanyak, yakni 13.227 orang atau 62,4% dari total pekerja asing secara keseluruhan, disusul Kepulauan Riau 2.326 orang, dan Jawa Barat 2.100 orang. Banyaknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia diperkirakan akibat dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.02/MEN/III/2008. Salah satu isi permen tersebut adalah mengatur tentang perpendekan jangka waktu proses penyelesaian rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan IMTA.
Bali misalnya, selain sebagai surga bagi wisatawan yang ingin berlibur, Bali juga surga bagi pencari kerja asing. Selain berwisata mereka juga bersaing meraup rezeki dengan tenaga kerja lokal. Terbukti, hampir semua lapangan pekerjaan yang tersedia di Bali khususnya sektor pariwisata dikuasai asing. SDM Bali di bidang pariwisata ragu berebut peluang kerja dengan tenaga kerja asing. Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) Badung Putu Satyawira Marhaendra, SDM Bali khususnya yang bergerak di bidang pariwisata masih malu-malu kucing dalam menghadapi persaingan dengan tenaga kerja asing. Padahal jika dilihat dari tingkat kemampuan, tenaga kerja pariwisata Bali tak kalah kualitasnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung, jumlah warga asing yang berkerja di Badung periode Juli 2008 tercatat 854 orang. Angka tersebut meningkat 16,7% atau 143 orang dari periode akhir 2007 yang tercatat 711 orang. Kurang agresif dan keragu-raguan tenaga kerja lokal, khususnya yang memiliki skill di bidang kepariwisataan untuk mengambil peluang kerja yang tersedia, menjadi celah para pencari kerja asing untuk menikmati nikmatnya pariwisata Bali.
Managing Director Wisata Kebun David A. Down di Denpasar juga mengakui, ketika pertama kali menginjakkan kaki di Bali, warga negara Eropa itu langsung menginvestasikan modalnya di Bali. Padahal sebelumnya dia sempat menjelajah sejumlah wilayah di Indonesia. David memilih berinvestasi di bidang perkebunan, bidang yang sama dengan hobinya. Hal itu menunjukkan Bali bukan hanya surga bagi wisatawan, tetapi juga Paradise Island para pencari kerja asing dan pemilik modal.
Dari Jawa Timur, ribuan tenaga kerja asing di daerah itu tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Jatim. Menurut Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim Setiadjit, Kepolisian Daerah Jatim mencatat sedikitnya 5.784 orang asing tidak melaporkan diri. Namun, hanya 638 orang melaporkan diri ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi, ada selisih 5.146 orang yang tidak jelas statusnya. Ketidakjelasan itu membuat Jatim mengalami sejumlah kerugian dan ancaman. Kerugian paling jelas berupa kehilangan pendapatan dari retribusi pekerja asing. Retribusi USD100/bulan/tenaga kerja asing itu harus dibayar perusahaan. Kalau ada 5.136 pekerja tidak terdata, artinya Jatim kehilangan USD513.600 atau Rp4,5 miliar per bulan.
Sementara itu Koordinator Loket Pelayanan IMTA Disnaker Jatim Wahyudi mengatakan, pengurusan IMTA di provinsi hanya untuk perpanjangan. Jika belum memiliki IMTA, perusahaan harus mengurus di Depnakertrans. Ada dua modus utama pekerja asing masuk Jatim, yakni menjadi pekerja hiburan malam dan teknisi mesin-mesin impor menggunakan visa turis. Padahal mereka bekerja dengan bayaran ribuan dolar AS per bulan tanpa membayar pajak. Perusahaan yang terbukti tidak memiliki IMTA tetapi menggunakan pekerja asing akan dijatuhi sanksi berupa pidana penjara satu tahun hingga empat tahun dan/atau denda Rp100 juta hingga Rp400 juta. Selanjutnya pekerja asing akan dideportasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mempertahankan pengelolaan retribusi tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Bekasi sebesar USD100/orang/bulan sebagai pendapatan daerah. Retribusi tenaga asing ingin diambil alih pemerintah pusat. Pengambilalihan diatur Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 38 Tahun 2007 tentang pengelolaan dana pengembangan keahlian dan keterampilan, diambil dari retribusi tenaga kerja asing. Jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Bekasi mencapai 1.500 orang. Mereka tersebar di 2.400 perusahaan. Di antaranya perusahaan garmen, metal, elektronik, otomotif, plastik, dan industri makanan dan minuman.
Masalah tenaga kerja asing di Indonesia memang merupakan masalah yang tak ada habisnya untuk dibahas. Pemahaman mengenai penggunaan tenaga kerja asing dimulai dari ketentuan Pasal 42 ayat 4 UU No.13/2003 yang mengatur bahwa tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Pasal ini mensyaratkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia hanya dapat untuk sementara saja dan untuk posisi tertentu saja. Hal ini tentu berkaitan dengan tujuan dibentuknya UU No.13/2003, salah satunya yaitu untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia. (AI)
Hingga Mei 2008, tenaga kerja asing di sektor jasa telah mencapai lebih dari 6.000 orang atau 29% dari total pekerja asing. Sektor industri berada di urutan kedua dengan jumlah penyerapan tenaga kerja asing kurang lebih 5.500 orang. Pekerjaan di sektor jasa yang paling diminati adalah jasa konstruksi, pendidikan swasta, jasa hiburan, dan jasa penunjang pertambangan dengan total tenaga kerja asing dari keempat bidang itu mencapai 3.436 orang.
Dari total tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia, tenaga kerja asing asal China menempati urutan pertama dari segi jumlah. Pekerja dari negara tersebut mencapai 3.096 orang atau hampir 15% dari total pekerja asing yang ada di Indonesia dalam periode Januari – Mei 2008. Rata-rata setiap sektor usaha senang mempekerjakan karyawan dari China karena mereka gigih, loyal, dan tidak banyak menuntut. Posisi kedua dan ketiga ditempati tenaga kerja asal Jepang dan Malaysia yang jumlahnya masing-masing mencapai 2.993 orang dan 1.659 orang.
Tenaga kerja asing tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Jakarta menyerap tenaga kerja asing terbanyak, yakni 13.227 orang atau 62,4% dari total pekerja asing secara keseluruhan, disusul Kepulauan Riau 2.326 orang, dan Jawa Barat 2.100 orang. Banyaknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia diperkirakan akibat dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.02/MEN/III/2008. Salah satu isi permen tersebut adalah mengatur tentang perpendekan jangka waktu proses penyelesaian rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan IMTA.
Bali misalnya, selain sebagai surga bagi wisatawan yang ingin berlibur, Bali juga surga bagi pencari kerja asing. Selain berwisata mereka juga bersaing meraup rezeki dengan tenaga kerja lokal. Terbukti, hampir semua lapangan pekerjaan yang tersedia di Bali khususnya sektor pariwisata dikuasai asing. SDM Bali di bidang pariwisata ragu berebut peluang kerja dengan tenaga kerja asing. Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) Badung Putu Satyawira Marhaendra, SDM Bali khususnya yang bergerak di bidang pariwisata masih malu-malu kucing dalam menghadapi persaingan dengan tenaga kerja asing. Padahal jika dilihat dari tingkat kemampuan, tenaga kerja pariwisata Bali tak kalah kualitasnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung, jumlah warga asing yang berkerja di Badung periode Juli 2008 tercatat 854 orang. Angka tersebut meningkat 16,7% atau 143 orang dari periode akhir 2007 yang tercatat 711 orang. Kurang agresif dan keragu-raguan tenaga kerja lokal, khususnya yang memiliki skill di bidang kepariwisataan untuk mengambil peluang kerja yang tersedia, menjadi celah para pencari kerja asing untuk menikmati nikmatnya pariwisata Bali.
Managing Director Wisata Kebun David A. Down di Denpasar juga mengakui, ketika pertama kali menginjakkan kaki di Bali, warga negara Eropa itu langsung menginvestasikan modalnya di Bali. Padahal sebelumnya dia sempat menjelajah sejumlah wilayah di Indonesia. David memilih berinvestasi di bidang perkebunan, bidang yang sama dengan hobinya. Hal itu menunjukkan Bali bukan hanya surga bagi wisatawan, tetapi juga Paradise Island para pencari kerja asing dan pemilik modal.
Dari Jawa Timur, ribuan tenaga kerja asing di daerah itu tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Jatim. Menurut Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim Setiadjit, Kepolisian Daerah Jatim mencatat sedikitnya 5.784 orang asing tidak melaporkan diri. Namun, hanya 638 orang melaporkan diri ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi, ada selisih 5.146 orang yang tidak jelas statusnya. Ketidakjelasan itu membuat Jatim mengalami sejumlah kerugian dan ancaman. Kerugian paling jelas berupa kehilangan pendapatan dari retribusi pekerja asing. Retribusi USD100/bulan/tenaga kerja asing itu harus dibayar perusahaan. Kalau ada 5.136 pekerja tidak terdata, artinya Jatim kehilangan USD513.600 atau Rp4,5 miliar per bulan.
Sementara itu Koordinator Loket Pelayanan IMTA Disnaker Jatim Wahyudi mengatakan, pengurusan IMTA di provinsi hanya untuk perpanjangan. Jika belum memiliki IMTA, perusahaan harus mengurus di Depnakertrans. Ada dua modus utama pekerja asing masuk Jatim, yakni menjadi pekerja hiburan malam dan teknisi mesin-mesin impor menggunakan visa turis. Padahal mereka bekerja dengan bayaran ribuan dolar AS per bulan tanpa membayar pajak. Perusahaan yang terbukti tidak memiliki IMTA tetapi menggunakan pekerja asing akan dijatuhi sanksi berupa pidana penjara satu tahun hingga empat tahun dan/atau denda Rp100 juta hingga Rp400 juta. Selanjutnya pekerja asing akan dideportasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mempertahankan pengelolaan retribusi tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Bekasi sebesar USD100/orang/bulan sebagai pendapatan daerah. Retribusi tenaga asing ingin diambil alih pemerintah pusat. Pengambilalihan diatur Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 38 Tahun 2007 tentang pengelolaan dana pengembangan keahlian dan keterampilan, diambil dari retribusi tenaga kerja asing. Jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Bekasi mencapai 1.500 orang. Mereka tersebar di 2.400 perusahaan. Di antaranya perusahaan garmen, metal, elektronik, otomotif, plastik, dan industri makanan dan minuman.
Masalah tenaga kerja asing di Indonesia memang merupakan masalah yang tak ada habisnya untuk dibahas. Pemahaman mengenai penggunaan tenaga kerja asing dimulai dari ketentuan Pasal 42 ayat 4 UU No.13/2003 yang mengatur bahwa tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Pasal ini mensyaratkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia hanya dapat untuk sementara saja dan untuk posisi tertentu saja. Hal ini tentu berkaitan dengan tujuan dibentuknya UU No.13/2003, salah satunya yaitu untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia. (AI)
Senin, September 01, 2008
TKI penopang hidup
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, sekitar 30 juta warga Indonesia hidupnya ditopang oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan demikian, para TKI sangat berjasa bagi bangsa Indonesia, khususnya daerah yang ditinggalkannya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi TKI. Menurut data BNP2TKI, saat ini terdapat 6 juta penduduk Indonesia yang menjadi TKI dan tersebar di 41 negara.
Selain mengurangi angka pengangguran, TKI juga membantu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Kalau satu TKI berangkat ke luar negeri, berarti satu pengangguran hilang dan lima orang miskin tercukupi hidupnya, mengingat rata-rata satu TKI menopang hidup lima anggota keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melayani dan melindungi TKI dengan baik. Hal itu diantaranya dengan menyelenggarakan bursa kerja luar negeri di tingkat kabupaten, melaksanakan pelatihan kepada calon TKI di desa-desa, memperbaiki dokumen TKI, dan melindungi TKI selama berada di luar negeri.
Pejabat Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi Brymo Alvi Paulinto mengatakan, pemerintah Indonesia membentuk komisi untuk melindungi TKI. Di samping melindungi, komisi tersebut juga bertugas melatih dan memeriksa kesehatan TKI. Komisi tersebut dibentuk untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan mengatasi permasalahan mereka. Mereka akan memantau proses rekrutmen, perjalanan, dokumen visa, bahkan menyediakan pelatihan ke luar negeri.
Saat ini tengah terjadi penangguhan pasokan TKI ke Arab Saudi. Penangguhan dilakukan karena kenaikan biaya perekrutan sebesar 40% dan panjangnya proses perekrutan. Komite Nasional Perekrutan Pekerja di Dewan Kamar Dagang Industri Arab Saudi berharap perekrutan TKI bisa berjalan dalam enam bulan. Arab Saudi memiliki kekurangan pasokan tenaga kerja domestik. Berkurangnya jumlah pekerja asal Indonesia dikabarkan memicu krisis pasar tenaga kerja di Arab.
Sementara itu, pengiriman perawat dan tenaga-tenaga terampil dari Indonesia ke luar negeri seperti ke Jepang memperoleh tanggapan positif dari pejabat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), karena akan mengundang minat lebih banyak orang untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya. Direktur Departemen Analisis Pasar Perburuhan dan Ekonomi ILO Jenewa Dr Duncan Campbell dan Direktur ILO Jakarta Alan Boulton mengatakan, pengiriman tenaga tersebut dapat menarik minat orang-orang di Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka saat angkatan kerja Indonesia meningkat 14% untuk kurun waktu 2006-2015 dan kelompok yang berpendidikan masuk ke dunia kerja makin tinggi.
Sesuai dengan Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Jepang dan Indonesia (JIEPA) yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2008, Jepang merekrut calon perawat dan pengasuh orang jompo dari Indonesia mulai tahun 2008. Setelah mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan yang dibiayai pemerintah Jepang, mereka dapat bekerja atau melakukan magang di rumah sakit atau panti jompo. Jika mereka berhasil meraih lisensi nasional Jepang selama berada di Jepang, mereka dapat melanjutkan pekerjaan sebagai perawat atau pengasuh orang jompo. Selama dua tahun pertama, Jepang akan menerima maksimal 1.000 orang yang terdiri atas maksimal 400 orang calon perawat dan maksimal 600 orang calon pengasuh orang jompo.
Hingga akhir Juli 2008, Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan telah mengirim 1.028 TKI ke 13 negara, dari target program gerakan 2.000 tenaga kerja ke luar negeri. Sementara permintaan TKI dari 13 negara tahun 2008 ini mencapai 6.000 orang. Negara yang menjadi tujuan pengiriman TKI adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Taiwan, Hongkong, Australia, Jepang, Afrika Selatan, Korsel, Perancis, Kuwait dan Jerman. Permintaan dari negara-negara tersebut bervariasi. Jepang misalnya, meminta tenaga kerja untuk anak buah kapal dan perawat jompo, Taiwan membutuhkan nelayan, Arab Saudi membutuhkan operator kilang, pengemudi, dan khusus perawat minimal lulusan D3 sebanyak 1.000 orang, sedangkan Australia membutuhkan kru kapal pesiar.
Syarat para tenaga kerja ini harus mempunyai keahlian dalam bidang tertentu, serta menguasai bahasa asing. Australia misalnya mensyaratkan standar TOEFL bahasa Inggris minimal 400. Jepang yang mensyaratkan tenaga kerja menguasai bahasanya. Khusus keahlian tenaga kerja yang akan dikirim ini, pihak Disnaker Sulsel telah bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) di Panaikang yang telah menyiapkan sejumlah instruktur untuk otomotif, elektro, salon, bahasa dan komputer.
Sementara itu, dalam dua bulan terakhir ini jumlah kiriman uang dari TKI yang bekerja di luar negeri menurun. Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Bambang Sugeng, biasanya menjelang Ramadan dan Lebaran kiriman uang meningkat, tapi tahun ini sebaliknya. Ia membandingkan, pada Juni 2008 kiriman uang TKI melalui BNI Kantor Cabang Utama Malang, Bank Buana, Bank BRI Kantor Cabang Utama Kawi, dan BNI Kantor Cabang Pembantu Universitas Brawijaya melebihi Rp55 miliar lebih.
Namun pada Juli 2008, uang kiriman TKI hanya sekitar Rp9 miliar. Mayoritas uang ditransfer melalui BNI KC Malang sebesar Rp6,345 miliar dan sebesar Rp5,565 miliar dikirim TKI yang bekerja di Arab Saudi. Sisanya dikirim melalui Bank BRI cabang Kawi sebesar Rp90 juta dan BNI KCP Universitas Brawijaya. Yang lebih mengherankan lagi, jumlah uang kiriman TKI menurun drastis pada Agustus 2008. Hanya ada Rp71,87 juta uang yang ditransfer Bank BRI KCU Kawi dari TKI di Hong Kong (Rp2,6 juta), Arab Saudi (Rp52 juta), Singapura (Rp5 juta), dan Taiwan (Rp11 juta). Dibanding dengan periode yang sama tahun 2007, kiriman uang Juli-Agustus 2008 menurun sekitar 60%. Sementara total uang yang dikirim pada kurun Januari-Juli 2008 berjumlah Rp63,34 miliar.
Penurunan jumlah uang kiriman ini diperkirakan karena banyak TKI yang membawa langsung uang tunai saat mudik, baik uang milik sendiri maupun titipan dari temannya. Kemungkinan lain banyak tenaga kerja yang mengirim uang lewat anjungan tunai mandiri di bank, atau mungkin juga karena jumlah TKI memang berkurang.
Jumlah TKI asal Kabupaten Malang yang dikirim ke luar negeri cenderung menurun. Hingga Agustus 2008 ini, jumlah TKI dari Kabupaten Malang yang dikirim ke luar negeri berjumlah 1.003 orang atau menurun 29,69% dibanding tahun 2007 yang mencapai 3.378 orang, tahun 2006 sebanyak 3.291 orang, dan tahun 2005 sebanyak 3.515 orang. Kendati demikian, data kiriman uang yang lebih akurat baru dapat diketahui sehabis Lebaran nanti. (AI)
Selain mengurangi angka pengangguran, TKI juga membantu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Kalau satu TKI berangkat ke luar negeri, berarti satu pengangguran hilang dan lima orang miskin tercukupi hidupnya, mengingat rata-rata satu TKI menopang hidup lima anggota keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melayani dan melindungi TKI dengan baik. Hal itu diantaranya dengan menyelenggarakan bursa kerja luar negeri di tingkat kabupaten, melaksanakan pelatihan kepada calon TKI di desa-desa, memperbaiki dokumen TKI, dan melindungi TKI selama berada di luar negeri.
Pejabat Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi Brymo Alvi Paulinto mengatakan, pemerintah Indonesia membentuk komisi untuk melindungi TKI. Di samping melindungi, komisi tersebut juga bertugas melatih dan memeriksa kesehatan TKI. Komisi tersebut dibentuk untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan mengatasi permasalahan mereka. Mereka akan memantau proses rekrutmen, perjalanan, dokumen visa, bahkan menyediakan pelatihan ke luar negeri.
Saat ini tengah terjadi penangguhan pasokan TKI ke Arab Saudi. Penangguhan dilakukan karena kenaikan biaya perekrutan sebesar 40% dan panjangnya proses perekrutan. Komite Nasional Perekrutan Pekerja di Dewan Kamar Dagang Industri Arab Saudi berharap perekrutan TKI bisa berjalan dalam enam bulan. Arab Saudi memiliki kekurangan pasokan tenaga kerja domestik. Berkurangnya jumlah pekerja asal Indonesia dikabarkan memicu krisis pasar tenaga kerja di Arab.
Sementara itu, pengiriman perawat dan tenaga-tenaga terampil dari Indonesia ke luar negeri seperti ke Jepang memperoleh tanggapan positif dari pejabat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), karena akan mengundang minat lebih banyak orang untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya. Direktur Departemen Analisis Pasar Perburuhan dan Ekonomi ILO Jenewa Dr Duncan Campbell dan Direktur ILO Jakarta Alan Boulton mengatakan, pengiriman tenaga tersebut dapat menarik minat orang-orang di Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka saat angkatan kerja Indonesia meningkat 14% untuk kurun waktu 2006-2015 dan kelompok yang berpendidikan masuk ke dunia kerja makin tinggi.
Sesuai dengan Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Jepang dan Indonesia (JIEPA) yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2008, Jepang merekrut calon perawat dan pengasuh orang jompo dari Indonesia mulai tahun 2008. Setelah mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan yang dibiayai pemerintah Jepang, mereka dapat bekerja atau melakukan magang di rumah sakit atau panti jompo. Jika mereka berhasil meraih lisensi nasional Jepang selama berada di Jepang, mereka dapat melanjutkan pekerjaan sebagai perawat atau pengasuh orang jompo. Selama dua tahun pertama, Jepang akan menerima maksimal 1.000 orang yang terdiri atas maksimal 400 orang calon perawat dan maksimal 600 orang calon pengasuh orang jompo.
Hingga akhir Juli 2008, Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan telah mengirim 1.028 TKI ke 13 negara, dari target program gerakan 2.000 tenaga kerja ke luar negeri. Sementara permintaan TKI dari 13 negara tahun 2008 ini mencapai 6.000 orang. Negara yang menjadi tujuan pengiriman TKI adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Taiwan, Hongkong, Australia, Jepang, Afrika Selatan, Korsel, Perancis, Kuwait dan Jerman. Permintaan dari negara-negara tersebut bervariasi. Jepang misalnya, meminta tenaga kerja untuk anak buah kapal dan perawat jompo, Taiwan membutuhkan nelayan, Arab Saudi membutuhkan operator kilang, pengemudi, dan khusus perawat minimal lulusan D3 sebanyak 1.000 orang, sedangkan Australia membutuhkan kru kapal pesiar.
Syarat para tenaga kerja ini harus mempunyai keahlian dalam bidang tertentu, serta menguasai bahasa asing. Australia misalnya mensyaratkan standar TOEFL bahasa Inggris minimal 400. Jepang yang mensyaratkan tenaga kerja menguasai bahasanya. Khusus keahlian tenaga kerja yang akan dikirim ini, pihak Disnaker Sulsel telah bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) di Panaikang yang telah menyiapkan sejumlah instruktur untuk otomotif, elektro, salon, bahasa dan komputer.
Sementara itu, dalam dua bulan terakhir ini jumlah kiriman uang dari TKI yang bekerja di luar negeri menurun. Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Bambang Sugeng, biasanya menjelang Ramadan dan Lebaran kiriman uang meningkat, tapi tahun ini sebaliknya. Ia membandingkan, pada Juni 2008 kiriman uang TKI melalui BNI Kantor Cabang Utama Malang, Bank Buana, Bank BRI Kantor Cabang Utama Kawi, dan BNI Kantor Cabang Pembantu Universitas Brawijaya melebihi Rp55 miliar lebih.
Namun pada Juli 2008, uang kiriman TKI hanya sekitar Rp9 miliar. Mayoritas uang ditransfer melalui BNI KC Malang sebesar Rp6,345 miliar dan sebesar Rp5,565 miliar dikirim TKI yang bekerja di Arab Saudi. Sisanya dikirim melalui Bank BRI cabang Kawi sebesar Rp90 juta dan BNI KCP Universitas Brawijaya. Yang lebih mengherankan lagi, jumlah uang kiriman TKI menurun drastis pada Agustus 2008. Hanya ada Rp71,87 juta uang yang ditransfer Bank BRI KCU Kawi dari TKI di Hong Kong (Rp2,6 juta), Arab Saudi (Rp52 juta), Singapura (Rp5 juta), dan Taiwan (Rp11 juta). Dibanding dengan periode yang sama tahun 2007, kiriman uang Juli-Agustus 2008 menurun sekitar 60%. Sementara total uang yang dikirim pada kurun Januari-Juli 2008 berjumlah Rp63,34 miliar.
Penurunan jumlah uang kiriman ini diperkirakan karena banyak TKI yang membawa langsung uang tunai saat mudik, baik uang milik sendiri maupun titipan dari temannya. Kemungkinan lain banyak tenaga kerja yang mengirim uang lewat anjungan tunai mandiri di bank, atau mungkin juga karena jumlah TKI memang berkurang.
Jumlah TKI asal Kabupaten Malang yang dikirim ke luar negeri cenderung menurun. Hingga Agustus 2008 ini, jumlah TKI dari Kabupaten Malang yang dikirim ke luar negeri berjumlah 1.003 orang atau menurun 29,69% dibanding tahun 2007 yang mencapai 3.378 orang, tahun 2006 sebanyak 3.291 orang, dan tahun 2005 sebanyak 3.515 orang. Kendati demikian, data kiriman uang yang lebih akurat baru dapat diketahui sehabis Lebaran nanti. (AI)
Langganan:
Postingan (Atom)