Senin, Mei 17, 2010

Semen

Penjualan semen dalam negeri sepanjang kuartal I/2010 naik 17,72% menjadi 9,74 juta ton dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun 2009 sebesar 8,27 juta ton. Secara umum, peningkatan pasar semen di dalam negeri pada kuartal I/2010 tersebut disebabkan pemulihan daya beli konsumen domestik yang sempat dihantam dampak krisis ekonomi dunia. Krisis membuat permintaan merosot tajam pada kuartal I/2009. Hal ini disebabkan seluruh perusahaan di sektor properti, infrastruktur, dan industri mengurangi kegiatan pembangunan. Kondisi ini juga membuat sejumlah proyek yang didanai pemerintah tersendat.

Namun melihat kinerja kuartal I/2010, Asosiasi Semen Indonesia (ASI) optimistis penjualan semen pada kuartal berikutnya akan lebih besar. Banyaknya proyek infrastruktur dan properti yang sempat tertunda pada akhir tahun 2009 akan dituntaskan pada tahun 2010 ini. Atas dasar itu, target pertumbuhan penjualan semen sebesar 6% menjadi 40,28 juta ton pada tahun 2010 diperkirakan dapat dicapai. Di samping itu, sejak akhir tahun 2009, industri semen domestik mulai merealisasikan sejumlah proyek senilai USD1,94 miliar untuk menambah kapasitas terpasang 14,5 juta ton, dari 44,89 juta ton pada tahun 2009 menjadi 59,39 juta ton pada tahun 2015, termasuk meningkatkan daya listrik 200 megawatt (MW).

Kecukupan listrik di industri semen menjadi faktor penting. Misalnya pasokan kelistrikan Sulawesi Selatan yang sering padam membuat PT Semen Bosowa merugi. Pemadaman listrik oleh PLN membuat 60% kegiatan produksi pabrik semen Bosowa tidak berjalan. Pasalnya, PT Semen Bosowa hanya memiliki generator listrik dengan kapasitas 13 MW, padahal untuk dapat berproduksi optimal listri yang dibutuhkan sebesar 32 MW, sedangkan PLN hanya memasok listrik ke Bosowa sebesar 20 - 22 MW.

Produksi normal Bosowa sesuai dengan kapasitas terpasang untuk clinker mencapai 6 ribu ton/hari dan semen 6.200 ton/hari. Akibat krisis listrik, produksi tersebut menurun untuk semen hanya 2.000 ton/hari dan clinker 4.000 ton/hari. Pada Januari 2010 Bosowa harus menghentikan produksi selama 86 jam. Pada Februari 2010 aktivitas terhenti selama 162 jam, dan pada Maret 2010, pabrik terhenti selama 111 jam. Sehingga total kerugian potensial sepanjang kuartal I/2010 sebanyak 420 jam dengan total produksi yang hilang 90 ribu ton semen. Terkait hal itu, sepanjang Januari - April 2010 pendapatan penjualan Bosowa berkurang Rp58,5 miliar.

Berdasarkan matriks pembangunan megaproyek semen Kemenperin, sejak tahun 2008 sejumlah perusahaan semen telah merealisasikan penambahan kapasitas, di antaranya pabrik baru PT Semen Andalas lndonesia berkapasitas 1,8 juta ton/tahun. Proyek ini akan beroperasi mulai tahun 2010. Selain itu, PT Semen Bosowa Maros dan PT Indocement Tunggal Prakarsa akan mengoptimalkan pengembangan pabrik untuk menambah kapasitas masing-masing 1 juta ton/tahun.

PT Semen Gresik Tbk (SMGR) akan membangun empat pabrik pengantongan (packing plant) pada tahun 2010 ini. Nilai investasi packing plant diperkirakan mencapai Rp600 miliar. Pabrik packing plant akan tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Papua. Total kapasitas packing plant mencapai 600 ribu ton/tahun. Dengan adanya packing plant, maka distribusi semen menjadi lancar karena memiliki fasilitas sandar khusus kapal dan dapat mengoperasikan kapal curah semen serta pembongkaran semen secara cepat dan efisien. Di samping itu, dengan adanya packing plant tersebut, ongkos transpor dan distribusi bisa lebih dihemat.

Peningkatan kapasitas yang dilakukan industri semen bertujuan untuk mendongkrak permintaan domestik yang tumbuh 7%-8%/ tahun dan perluasan pasar ekspor. Pada tahun 2015, konsumsi semen di dalam negeri diprediksi mencapai 56 juta-58 juta ton, meningkat dari konsumsi pada tahun 2009 sebanyak 38,5 juta ton.

Sementara itu, pelaku industri semen keberatan dengan rencana komoditi semen akan dimasukan sebagai produk atau barang penting dalam draft RUU Perdagangan dan Revisi UU Perindustrian. Dalam draft RUU Perdagangan pasal 4 ayat 2, disebutkan penetapan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri setelah berkoordinasi dengan menteri terkait. Definisi barang penting dalam draft RUU itu adalah barang yang bukan kebutuhan pokok, tetapi mempunyai peranan penting dan strategis bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BBM, obat-obatan, pupuk, dan semen.

Menurut Direktur Utama PT Semen Gresik Tbk Dwi Soetjipto, alasan keberatan itu karena selama ini semen bukanlah kebutuhan sehari-hari yang selalu digunakan secara rutin oleh masyarakat. Selain itu, semen tidak memperoleh subsidi dari pemerintah. Semen industri padat modal yang membutuhkan dana besar untuk investasi pada pabrik semen, sehingga jika terjadi penetapan harga oleh pemerintah akan mempengaruhi iklim investasi yang bisa menghambat pembangunan.

ASI mengusulkan sebaiknya harga semen diserahkan ke mekanisme pasar. Pasalnya, apabila diatur oleh pemerintah dapat memicu terjadinya persengkongkolan. Memang dalam dua hingga tiga tahun sebelumnya, produsen semen di Indonesia tidak dalam kondisi menggenjot investasi dan ekspansi, sehingga produksi semen cenderung terlambat dan mempengaruhi pasokan dan permintaan yang tidak seimbang. Di sisi lain, konsumsi semen di Indonesia masih rendah.

Pemerintah meminta kepada para produsen semen tidak perlu khawatir mengenai rencana pemerintah untuk memasukkan komoditi semen sebagai barang strategis atau penting. Pasokan semen dan harga semen yang relatif stabil tidak memungkinkan pemerintah melakukan intervensi pasar bagi produk semen. Rencana dimasukannya semen sebagai barang strategis karena komoditi semen sangat penting dan diperlukan untuk pembangunan ekonomi, sehingga ketersediaannya harus terus mencukupi.

Menurut Kemendag, saat ini pasokan semen di dalam negeri sangat mencukupi sehingga tidak ada kekhawatiran kelangkaan pasokan. Dengan demikian pemerintah tak akan melakukan intervensi harga kepada komoditi ini. Di kemudian hari jika terjadi sesuatu yang menggangu pasokan semen, maka langkah-langkah intervensi bisa dilakukan jika komoditi ini sudah masuk katagori barang penting atau strategis. Saat ini yang biasa terjadi di beberapa daerah adalah distribusi semen sedikit mengalami keterlambatan waktu pasokan (time lag), namun pasokannya sangat cukup. (AI)

Tidak ada komentar: