Jumat, Oktober 08, 2010

Minapolitan sebagai alternatif

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan konsep minapolitan, yaitu manajemen ekonomi kawasan berbasiskan perikanan di 41 kabupaten/kota di Tanah Air. Konsep ini merupakan bagian dari cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai negara penghasil produk perikanan terbesar di dunia pada tahun 2015. Kunci dari minapolitan ini adalah integrasi industri perikanan dari hulu ke hilir di suatu wilayah yang sesuai dengan karakteristik daerah itu sendiri. Perikanan diharapkan menjadi penggerak utama dari ekonomi wilayah setempat. Targetnya terjadi peningkatan produksi secara besar-besaran dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

KKP memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara produsen produk perikanan terbesar di dunia. Produksi perikanan budi daya ditargetkan meningkat sebesar 353% selama tahun 2010-2014, yaitu dari 5,26 juta ton menjadi 16,89 juta ton. KKP menganggarkan Rp584 miliar untuk pengembangan minapolitan percontohan yang akan dimulai pada tahun 2011.

Total anggaran Rp584 miliar akan dialokasikan untuk tiga program. Pertama, pengembangan minapolitan percontohan berbasis perikanan tangkap di sembilan wilayah senilai Rp364 miliar. Kedua, minapolitan percontohan berbasis perikanan budi daya di 24 wilayah senilai Rp149 miliar, dan ketiga, sentra garam rakyat di delapan lokasi senilai Rp69 miliar. Pemilihan lokasi didasarkan pada persyaratan tertentu di suatu daerah yang mempunyai potensi khusus yang bisa dikembangkan, misalnya budi daya ikan patin, lele, rumput laut, dan sebagainya.

Lokasi pengembangan minapolitan berbasis perikanan tangkap terdapat di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Belawan, Sumut, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungai Liat, Babel, PPN Pelabuhan Ratu, Jabar, PPS Cilacap, Jateng, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Jatim, PPP Muncar, Jatim, PPS Bitung, Sulut, PPN Ternate, Malut, dan PPN Ambon, Maluku.

Untuk minapolitan berbasis perikanan budi daya dilakukan di 24 lokasi, di antaranya budi daya ikan patin di Muaro Jambi dan Kampar Riau, budi daya lele di Kabupaten Bogor, Jabar, gurame di Banyumas, Jateng, rumput laut di Morowali, Sulteng, Sumbawa, NTB, Sumba Timur, NTT, dan sebagainya. Sementara untuk pengembangan sentra garam dilakukan di 8 lokasi, antara lain Cirebon, Indramayu, Rembang, Pati, Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Nagakeo.

KKP juga mempromosikan enam provinsi yang memiliki potensi peluang usaha dan investasi pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang siap ditawarkan kepada investor luar maupun lokal. Keenam provinsi tersebut adalah Sumbar, Jatim, Kaltim, Sulteng, Maluku, dan NTB. Beberapa investor telah siap berinvestasi di daerah itu antara lain dari Taiwan, RRC, dan Arab Saudi.

Taiwan dipastikan sudah siap berinvestasi terutama di Provinsi Sumbar. Saat ini investor yang ada di Sumbar adalah Bimantara Group yang memiliki industri pengolahan dua jenis ikan, yaitu ikan kerapu dan ikan tuna. Untuk jenis tuna kapasitas ekspornya sebesar 20 ton/minggu dengan negara tujuan Jepang, sedangkan untuk negara tujuan ekspor seperti Hongkong volumenya masih kecil yaitu sekitar 2 ton. Untuk tujuan ekspor ke AS sudah dalam bentuk olahan seperti abon ikan tuna dan rendang ikan tuna dengan volume sebesar 20 ton/bulan.

Data KKP menyatakan produksi perikanan budi daya di Sumbar pada tahun 2009 mencapai 84.864,74 ton, sedangkan potensi perikanan budi daya yang siap dikembangkan ialah ikan nila dengan jumlah keramba sebanyak 10.000 unit, produksi ikan lele sebesar 4.269,9 ton, ikan bilih 1.218,3 ton, dan rumput laut seluas 12.000 ha. Produksi perikanan tangkap sebesar 199.895,4 ton diantaranya ikan tuna, kerapu, tongkol, dan cakalang.

Produksi perikanan Jatim mencapai 914.800 kg/bulan. Dari jumlah tersebut sekitar 67,6% dari hasil perikanan tangkap, selebihnya dari perikanan budi daya. Ekspor perikanan Jatim tahun 2009 mencapai 226.284.848 kg. Sementara itu produksi perikanan NTB tahun 2009 mencapai 185.518,5 ton perikanan tangkap dan 3.574.580 ton perikanan budi daya.

Produksi perikanan Kaltim mempunyai potensi sebesar 140.000 ton/tahun, potensi tambak sebesar 122.000 ton/tahun, ditambah perikanan air tawar sebesar 79.000 ton/tahun. Produksi perikanan Maluku sebesar 1.627.500 ton/tahun dari perikanan tangkap. Perikanan Sulteng untuk budi daya tambak memiliki luas 42.095 ha, budi daya laut 146.468 ha, dan budi daya rumput laut seluas 106.468 ha, sedangkan perikanan tangkap sebesar 408.000 ton/tahun.

Di sisi lain, Kementerian BUMN meminta Menteri Kelautan dan Perikanan agar segera menyampaikan keputusan soal penggabungan BUMN perikanan, PT Perikanan Nusantara, dan Perum Prasarana Perikanan Samudera. Ada dua opsi yang disepakati untuk dipilih oleh KKP. Pertama, dua perusahaan itu dibentuk induk perusahaan atau holding, yang kemudian dibentuk BUMN perikanan di bawah holding yang bertanggung jawab pada perikanan budi daya. Kedua, dua BUMN tersebut di-merger dan kemudian menjalankan fungsi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, dimulai dari penangkapan, pelabuhan perikanan, pengolahan, hingga pemasaran. Rencana penggabungan BUMN perikanan bertujuan agar kinerjanya lebih efisien dan mendatangkan keuntungan yang maksimal.

Dari sisi KKP, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, dari hasil telaah awal tidak hanya dua BUMN yang digabung, tetapi tiga BUMN, yakni PT Perikanan Nusantara, Perum Prasarana Perikanan Samudera, dan PN Garam. Namun saat ini KKP masih mengevaluasi antara merger atau membuat holding. KKP memiliki kecenderungan membentuk perusahaan induk atau holding dari tiga BUMN tersebut. Sementara itu, Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) mendukung rencana pemerintah untuk melakukan merger BUMN perikanan karena akan semakin efektif dan jelas akan mendapatkan nilai tambah.

Sementara dari sisi pelaku, yakni PT Perikanan Nusantara menyatakan, upaya menggabung BUMN ini dengan Perum Prasarana Perikanan Samudera agar lebih efisien, dinilai tidak tepat karena akan berakibat semakin menurunkan kinerja perusahaan. Pasalnya, PT Perikanan Nusantara ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan perum. Dalam hal ini BUMN diminta pemerintah untuk mendatangkan laba sementara perum memberikan jasa. (AI)

Tidak ada komentar: