Senin, Januari 11, 2010

Program Menakertrans Baru

Penyerapan tenaga kerja di sektor formal mulai pulih, tecermin dari bertambahnya jumlah pekerja di sektor itu sebanyak 940.000 dalam periode Agustus 2008 hingga Agustus 2009. Berdasarkan data BPS yang dirilis awal Desember 2009 disebutkan tingkat pengangguran turun menjadi 7,87% dibandingkan dengan 8,14% per Februari 2009, dan 8,39% per Agustus 2008.

BPS mencatat angkatan kerja per Agustus 2009 mencapai 113,83 juta orang, naik dibandingkan dengan 111,95 juta orang per Agustus 2008. Jumlah orang yang bekerja tercatat sebanyak 104,87 juta orang, bertambah dibandingkan dengan 104,49 juta orang pada Agustus 2008. Jumlah penganggur disebutkan berkurang menjadi 8,96 juta orang per Agustus 2009 dibandingkan dengan 9,39 juta orang per Agustus 2008.

Mengacu pada identifikasi itu, per Agustus 2009 BPS mencatat sekitar 32,14 juta orang (30,65% dari total pekerja) bekerja pada kegiatan formal dan 67,86 juta orang (69,35%) bekerja pada kegiatan informal. Mobilitas pekerja di sektor formal relatif rendah. Apabila di-PHK lalu melamar di sektor lain tidak mudah. Sementara pekerja sektor informal mobilitasnya lebih tinggi. Setiap saat bisa kerja atau menganggur.

Penyerapan tenaga kerja di sektor formal ini mengindikasikan telah terjadi sedikit pemulihan ekonomi. Menurut definisi BPS, pekerja sektor formal adalah pekerja yang bekerja sebagai buruh atau karyawan dan orang yang berusaha dibantu dengan buruh tetap. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan, penyerapan tenaga kerja di sektor formal sejak kuartal II/2009 hingga saat ini relatif membaik dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2008.

Laporan terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2009, yang dirilis pertengahan November 2009, menyoroti tingginya peralihan pekerja sektor formal ke sektor informal, sebagai dampak dari krisis ekonomi global. Krisis keuangan global berdampak paling parah terhadap Indonesia melalui turunnya ekspor, yang berakibat pada meluasnya pemutusan kerja pada pekerja kontrak dan musiman.

Menurunnya pertumbuhan ekonomi telah mendorong penurunan kualitas kerja, meskipun tingkat pengangguran turun menjadi 8,14% per Februari 2009 dibandingkan dengan 8,39% per Agustus 2008. Penurunan juga terjadi pada pertumbuhan upah kerja yang hanya meningkat 1,4% antara Februari 2008 dan Februari 2009 dibandingkan sebesar 6,1% pada periode sebelumnya. Sementara itu penciptaan lapangan kerja formal stagnan, dan lapangan kerja informal meningkat tajam yaitu sebesar 61,3% pada Agustus 2008 menjadi 67,9% pada Februari 2009.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi ada empat masalah dalam penyerapan tenaga kerja. Pertama, kompetensi tenaga kerja. Saat ini sertifikasi balai latihan tenaga kerja tidak bisa diidentifikasi oleh investor. Untuk itu, Bappenas akan memperbaiki sertifikasi dan kurikulumnya dan dalam 100 hari ke depan sudah bisa dilakukan.

Kedua, terkait dengan peran pemerintah dalam pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Untuk memperbaiki hal itu, Bappenas mengharapkan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Depnakertrans dapat berjalan beriringan.

Ketiga, terkait dengan hubungan industrial. Perundingan harus bisa dijalankan secara bipartit (dua pihak). Mekanisme untuk penyelesaian persengketaan antara perusahaan dengan pekerja seharusnya diselesaikan bipartit namun tidak menutup kemungkinan melibatkan mediator termasuk pemerintah. Saat ini sudah ada mekanisme bipartit sehingga perlu dioptimalkan. Sementara untuk isu-isu besar dapat dijalankan mekanisme tripartit.

Keempat terkait regulasi ketenagakerjaan. Regulasi ketenagakerjaan banyak yang meminta untuk diubah. Salah satunya terkait dengan tenaga kerja kontrak (outsourcing). Tenaga kerja kontrak seharusnya juga mendapat perlindungan tenaga kerja yang sama dengan perkerja tetap.

Sementara itu, Depnakertrans saat ini sedang mengembangkan bursa kerja secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) melalui laman www.infokerja.web.id. Hingga akhir tahun 2008, bursa kerja online itu telah dikembangkan di 107 lokasi, yang tersebar di seluruh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten/kota dan provinsi, termasuk di beberapa perguruan tinggi (PT). Beberapa PT itu diantaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Udayana (Unud), dan Universitas Brawijaya (Unibraw).

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, program Kabinet Indonesia Bersatu II adalah menurunkan angka pengangguran dari 8,14% menjadi 5,1%, dan itu merupakan tantangan yang sangat berat. Oleh karena itu, Depnakertrans mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk PT, bekerja sama, saling bahu membahu untuk secara bersama-sama membuka kesempatan kerja di berbagai bidang untuk menurunkan angka pengangguran.

Permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cukup sulit, karena tidak imbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang tercipta, sehingga perlu segera diantisipasi. Ketidakseimbangan tersebut berakibat penyerapan terhadap angkatan kerja relatif terbatas dan tidak proporsional, sehingga angka pengangguran masih tinggi, yaitu sebesar 9,26 juta orang dengan tingkat pengangguran sebesar 8,14%, berdasarkan data BPS 2009.

Di samping itu, Depnakertrans dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sepakat mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan ketentuan dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk menghasilkan kualitas para lulusan pendidikan atau pencari kerja yang dapat memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan dunia usaha atau berwirausaha mandiri. Penerapan kembali konsep link and match antara Depnakertrans dan Depdiknas tersebut dengan merumuskan kerangka operasional yang menyinergikan kebijakan sektor pendidikan dan sektor ketenagakerjaan.

Pembahasan itu mencari titik temu antara UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU No.13/2008 tentang ketenagakerjaan. Selanjutnya Depnakertrans dan Depdiknas sepakat mengupayakan perbandingan SMU dan SMK yang tadinya 60% dan 40% menjadi lebih banyak jumlah SMK. Lebih dari itu, sistem pendidikan PT juga harus disesuaikan dengan potensi keunggulan komperatif sumber daya alam disetiap wilayah provinsi yang bersangkutan. (AI)

Tidak ada komentar: