Senin, Maret 02, 2009

Menyerap tenaga kerja

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar pembangunan infrastruktur dipercepat agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa krisis. Dengan percepatan itu, Presiden berharap pada tahun 2009 ini akan tersedia tiga juta lapangan kerja baru bagi masyarakat, terutama korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak krisis.

Sementara itu, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengungkapkan, selain rencana percepatan pembangunan infrrastruktur untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang PHK tahun 2009. Anggaran Infrastruktur tahun 2008 Departemen Pekerjaan Umum tersedia sekitar Rp34,9 triliun. Menurut rencana terdapat peningkatan alokasi anggaran infrastruktur Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 2009 menjadi Rp35,7 triliun. Dana tersebut antara lain ditujukan untuk menyelesaikan seluruh proyek jalan nasional, pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk irigasi.

Pemerintah juga berencana mempercepat program-pogram padat karya lainnya, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan program perlindungan sosial. Program-program tersebut antara lain, belanja modal lebih dari Rp90 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan, pelabuhan, irigasi pertanian, jaringan listrik, lintasan kereta api, dan telekomunikasi. Kemudian dari PNPM senilai Rp10,3 triliun akan dialokasikan Rp3 miliar per kecamatan per tahun untuk 5.720 kecamatan. Sementara untuk program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan, ada misalnya bantuan tunai bersyarat Rp1,75 triliun serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk dua bulan Rp3,7 triliun.

Data hingga akhir November 2008, jumlah tenaga kerja yang terancam terkena PHK mencapai angka 66.603 di seluruh Indonesia. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang paling banyak terjadi PHK, yakni sebanyak 14.268 orang. Sementara itu, jumlah karyawan yang akan terkena PHK dan suratnya sudah masuk mencapai 23.927 orang, belum termasuk 19.091 pekerja yang akan dirumahkan.

Untuk menggenjot proyek-proyek yang menggunakan banyak tenaga kerja atau padat karya, pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah penggunaan tenaga kerja dalam tender pengadaan proyek infrastruktur tahun 2009. Peserta tender yang menggunakan lebih banyak tenaga kerja bisa mengajukan harga lebih tinggi dibanding mereka yang menggunakan alat berat atau mesin. Kemungkinan pemerintah akan memasukkan spesifikasi jumlah tenaga kerja dalam dokumen penawaran tender.

Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Widiyanto mengatakan, pemerintah saat ini sedang merumuskan bagaimana agar dalam pelaksanaan proyek padat karya tidak merugikan kontraktor. Rumusan itu diperlukan karena biasanya proyek yang padat tenaga kerja lebih mahal biayanya dibanding dengan menggunakan mesin yang efisien. Namun tidak semua proyek infrastruktur pemerintah menggunakan rumusan ini, karena spesifikasi jumlah tenaga kerja hanya bisa diterapkan untuk proyek sederhana.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno yakin sebanyak 2,6 juta orang tenaga kerja bakal mendapatkan pekerjaan pada tahun 2009 ini. Rinciannya, sekitar dua juta orang bakal mendapatkan pekerjaan lewat proyek dan/atau program yang dibuat pemerintah. Selebihnya, sekitar 600 ribu orang ditargetkan bisa dikirim keluar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Nantinya, pembahasan mengenai masalah ini juga akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan memasukkan persyaratan tenaga kerja sebagai penghitungan tender proyek, maka nantinya kontraktor yang mempekerjakan lebih banyak buruh akan dimenangkan bukan cuma harga penawarannya yang murah.

Untuk itu, pemerintah bakal melanjutkan sejumlah program yang dipercaya mampu menyerap tenaga kerja dengan baik. Antara lain, program transmigrasi melalaui pembangunan kota transmigrasi mandiri (KTM) yang diyakini mampu menyerap 350 ribu orang tenaga kerja dan pembangunan perumahan pekerja dengan estimasi penyerapan tenaga kerjanya sekitar 50.000 orang.

Agar penyerapan tenaga kerja semakin optimal, Depnakertrans juga telah mendapat lampu hijau penambahan anggaran pagu indikatif. Anggaran yang semula hanya Rp2,828 triliun menjadi Rp3,227 triliun. Sedianya dana itu antara lain digunakan untuk pelatihan 40.000 orang sebesar Rp109 miliar dan Rp230 miliar untuk program padat karya produktif dengan target penyerapan 110.000 orang.

TKI masih menjadi pilihan yang menarik bagi sebagian besar angkatan kerja di Indonesia. Godaan untuk bekerja di luar negeri terkait dengan tingginya penghasilan yang akan diterima. Hal ini dapat dilihat dari remitance atau kiriman uang dari TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja di sejumlah negara. Jumlah TKI NTB yang bekerja di luar negeri selama tahun 2008 mencapai 52.754 orang terbanyak bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi.

Selama tahun 2008 remitance TKI mencapai Rp800 miliar, jauh melampuai Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB sebesar Rp325 miliar. Kalau dihitung, rata-rata satu orang TKI mengirim uang Rp20 juta/tahun, maka jumlah remitance bisa mencapai Rp1 triliun per tahun. Kiriman uang ini merupakan devisa terbesar yang masuk ke NTB dan langsung dinikmati masyarakat.

Untuk program penempatan tahun 2009, Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noeh mengungkapkan, pihaknya akan menekankan pada dua program utama, yaitu peningkatan pelayanan TKI ke luar negeri dan penguatan kelembagaan badan penyelenggaraan TKI.

Dalam konteks kedua program itu, maka kegiatan yang akan dilakukan Deputi Bidang Penempatan sepanjang tahun 2009 di antaranya pengembangan Sistem Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (SPP-KTKLN), pemantauan dan evaluasi kinerja Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait di dalam dan luar negeri, serta pelaksanaan penempatan kembali TKI deportasi di daerah-daerah perbatasan. (AI)


Tidak ada komentar: