Jumat, Agustus 13, 2010

Plafond KUR naik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah menyiapkan dana program kredit usaha rakyat (KUR) selama lima tahun sebesar Rp100 triliun. Pengucuran dana KUR tersebut untuk kepentingan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah agar mampu menggerakkan ekonomi lokal. KUR akan terus dijalankan dan dibuat lebih efektif melalui prosedur yang lebih mudah, pembinaan yang lebih baik, dan penyalurannya lebih sederhana, dengan demikian ekonomi di seluruh Indonesia akan terus tumbuh dengan baik.

Staf khusus Presiden Bidang Penanggulangan Bencana dan Bantuan Sosial Andi Arief mengusulkan agar presiden membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani distribusi KUR. Satgas KUR ini penting karena distribusi dana KUR belum menyentuh semua lapisan masyarakat bawah. Selain itu, bank-bank penyalur KUR juga masih terkesan enggan menyalurkan kredit ke masyarakat kecil. Realisasi KUR sendiri sejak tahun 2008 hingga 26 Juli 2010 mencapai Rp22,5 triliun dengan 2,9 juta debitur. Dari target distribusi KUR sebesar Rp13 triliun untuk tahun 2010, saat ini baru terealisasi Rp5,3 triliun.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk menaikkan plafond atau batas pemberian KUR untuk tahun 2010, dari sebelumnya Rp5 juta per nasabah menjadi Rp20 juta per nasabah. Kredit tanpa agunan yang dijalankan pemerintah sejak tahun 2007 lalu akan didorong secara khusus ke sektor hulu di antarannya pertanian, kelautan, dan perikanan, usaha kecil dan menengah (UKM), dan lainnya.

Dengan peningkatan plafond KUR per nasabah, program KUR diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong usahawan-usahawan baru di negeri ini. Lebih dari itu, dengan peningkatan plafond kredit itu, diharapkan akan ada tambahan 400.000 orang nasabah lagi dari 2,9 juta orang penerima KUR di sektor hulu yang meningkat statusnya. Terkait dengan naiknya plafond KUR, pemerintah juga menaikkan nilai jaminannya ke perbankan yang sebelumnya 70% meningkat menjadi 80%.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, empat kementerian akan menjadi pembina program penaikkan plafon KUR mikro tanpa agunan, yaitu Kementerian Perindustrian untuk industri kecil, Kementerian Koperasi dan UKM untuk usaha-usaha UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian. Tujuan pemerintah memberikan pembinaan adalah agar kemampuan dan kapasitas nasabah meningkat sehingga berdampak pada kemampuan nasabah mengembalikan kredit.

Kementerian Koperasi dan UKM meminta agar perbankan penyalur KUR tetap memberi perhatian dengan melayani calon debitor yang berprofesi sebagai nelayan. Selama ini perbankan masih enggan menyalurkan KUR untuk nelayan karena risiko kemacetan kredit masih tinggi. Komite Kebijakan KUR yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan, pemerintah tengah menginisisasi agar perbankan segera melahirkan skema kredit yang tepat. Skema itu misalnya, disesuaikan dengan karakteristisk usaha yang ditekuni pelaku usaha mikro, termasuk kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan.

Perbankan masih enggan melayani nelayan penangkap ikan dibandingkan dengan usaha lainnya, karena aktivitas usaha mereka tergantung dengan cuaca alam. Saat cuaca bukruk mereka tidak bisa melakukan kegiatan, sehingga perbankan khawatir akan menimbulkan kemacetan kredit. Pemerintah telah meningkatkan penjaminan terhadap pertanggungan kerugian dengan perbankan menjadi 80% banding 20% dari sebelumnya 70% banding 30%. Jadi sebenarnya perbankan tidak perlu terlalu khawatir, karena risiko kerugian mereka telah diperkecil oleh pemerintah.

Di sisi lain, perbankan nasional optimistis realisasi penyerapan KUR yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp13,1 triliun pada tahun 2010 dapat tercapai, walau saat ini realisasi masih rendah. Target Bank Mandiri dalam pemberian KUR pada tahun 2010 sebesar Rp1,845 triliun, namun hingga semester I/2010 penyerapannya masih sekitar Rp200 miliar karena disebabkan adanya perubahan ketentuan soal KUR. Bank Mandiri pada tahun 2009 memberikan KUR sebesar Rp1,5 triliun. Sementara itu, realisasi KUR BRI hingga Juni 2010 telah mencapai target, yakni 52%. BRI menargetkan pemberian KUR untuk tahun 2010 mencapai Rp6,2 triliun. Namun, penyerapan KUR memang melambat karena adanya adendum pada Januari hingga Februari 2010, sehingga sosialisasi KUR kepada masyarakat, baru dapat dilakukan pada April 2010.

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan hingga saat ini realisasi penyerapan KUR masih sekitar Rp5,2 triliun dan pemerintah mengharapkan target Rp13,1 triliun yang sebelumnya ditetapkan dalam ketentuan dapat tercapai hingga mencapai realisasi Rp18 triliun. Pemerintah menargetkan pemberian KUR hingga empat tahun mendatang sebesar Rp100 triliun. Kalau tahun 2010 ini tidak terwujud bisa dialihkan untuk tahun berikutnya.

Sementara itu, Center For Industri Business Competition Study Universitas Trisakti mensinyalir dana alokasi KUR yang digelontorkan oleh pemerintah, hampir 30% tersalurkan pada sektor perdagangan kecil. Padahal KUR semestinya digelontorkan ke industri industri dasar UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, perdagangan tidak menyumbang pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pun tidak memandang UKM penting untuk pertumbuhan ekomoni, tetapi hanya untuk penurunan angka kemiskinan. Pemerintah seharusnya mendorong UKM untuk bermitra dengan perusahaan besar dan UKM menjadi subkontraktor industri besar.

Menurut Kamar Dagang dan Industri Indonesia, program yang efektif untuk mendorong UKM bukan melalui KUR, akan tetapi yang lebih tepat adalah melalui pengembangan kapasitas dan kualitas UKM. Pemerintah cenderung menerapkan program pemberdayaan UKM sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan. Padahal, pemerintah seharusnya menerapkan program pemberdayaan UKM dalam rangka menggenjot laju pertumbuhan ekonomi nasional. Misalnya, UKM di China mampu berkontribusi sekitar 40% dari total ekspor negara itu. Sementara UKM Indonesia baru mencapai 17%. Artinya, masih terbuka peluang yang sangat luas untuk lebih memberdayakan UKM di Indonesia. (AI)

Tidak ada komentar: