Jumat, Agustus 01, 2008

Pemadaman listrik mengganggu investasi

Pemadaman listrik oleh PLN bisa mengganggu iklim investasi. Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaporkan dampak pemadaman listrik dalam laporan kerja penanaman modal (LKPM). Menurut Kepala Seksi Pengembangan Investasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Purwakarta Ateng Sujana, 60% dari 90 perusahaan besar dengan nilai investasi lebih dari Rp1 miliar telah menyerahkan LKPM ke BPMPTSP. Sebagian perusahaan mencantumkan kerugian akibat pemadaman, antara lain molornya proses produksi, kerusakan produk atau bahan baku, dan peningkatan upah pekerja akibat tambahan waktu kerja.

Krisis listrik di tanah air ternyata tidak memengaruhi promosi kegiatan perdagangan dan investasi Indonesia di Jepang, bahkan kedua negara sepakat mengintensifkan kerjasama di bawah payung Economic Partnership Agreement (EPA). Ketua Japan-Indonesia Bussiness Association of Kansai (JIBAK) Hajime Kinsohita mengatakan, pengusaha Jepang memahami saat ini sedang terjadi krisis listrik di Indonesia, namun hal itu tidak mengurangi minat pebisnis Jepang untuk tetap menjalankan bisnisnya di Indonesia. Krisis listrik hanya bersifat sementara dan akan dengan cepat diatasi oleh pemerintah Indonesia.

Di tengah pelambatan ekonomi global, investasi menjadi modal utama Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008. Menurut perhitungan Bank Dunia, pertumbuhan investasi di Indonesia tahun 2008 diperkirakan mencapai 10,5%. Untuk tahun 2008, peningkatan investasi diharapkan mampu menjaga kemerosotan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan wilayah Asia Timur pada umumnya, akibat meluasnya gangguan keuangan di AS. Pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang di Asia Timur tahun 2008, akan mengalami penurunan 1-2 persen, menjadi 8,5%.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pertumbuhan investasi tahun 2008 diperkirakan tetap seperti tahun sebelumnya meski pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM sebesar 28,7%. Kenaikan harga BBM akan berdampak positif pada investasi karena meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata investor. Investor melihat bahwa pemerintah melakukan langkah-langkah makro ekonomi yang kredibel dan akan menciptakan kestabilan makro yang akan menyumbang iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah daerah (pemda) juga perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperbaiki infrastruktur, dan menerapkan peraturan daerah (perda) yang mendukung investasi jika menginginkan investasi meningkat. Dampak globalisasi menghendaki daerah mempunyai akses informasi pasar keuangan dan komunikasi dengan investor atau kreditor luar negeri. Daerah perlu memahami masalah pembiayaan yang ditawarkan investor atau kreditor, menjalin sinergi antarlembaga/instansi di daerah, dan melakukan penelitian yang berkelanjutan terhadap potensi daerah.

Globalisasi ekonomi dan keuangan membuat sistem ekonomi dan keuangan lokal harus berintegrasi dengan internasional yang menyediakan sumber pembiayaan luar negeri, seperti government to government, lembaga multilateral, lembaga keuangan/nonkeuangan komersial, termasuk pembiayaan dengan prinsip syariah. Hal itu menyebabkan daerah mendapat pembiayaan dari luar negeri sehingga daerah mampu mampu membangun ekonomi dalam rangka memperbaiki tingkat kesejahteraan, menurunkan jumlah angka kemiskinan, dan memperbaiki infrastruktur.

Menurut Deputi Pemimpin BI Semarang Mahdi Mahmudy, adanya pinjaman luar negeri akan berdampak pada rendahnya risiko berinvestasi kalangan investor, investasi, pajak, lapangan kerja, kesejahteraan nasional, ketahanan perekonomian nasional meningkat, dan cost borrowing menjadi lebih rendah. Kesepakatan internasional, menyebabkan diseminasi kesepakatan nasional yang berpengaruh pada perekonomian daerah, sedangkan diseminasi kebijakan pemerintah pusat memengaruhi iklim investasi di daerah.

Peran Kantor Bank Indonesia (KBI) sebagai mitra stakeholders daerah dalam fungsi internasional adalah melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan luar negeri bagi pemerintah daerah dan swasta. Pinjaman luar negeri diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan perekonomian daerah sehingga bisa berdaya saing tinggi, berkontribusi positif pada perekonomian daerah, dan nasional.

Salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dilakukan melalui pengembangan mekanisme insentif dan menyederhanakan prosedur perizinan untuk meningkatkan minat dan realisasi investasi. Menurut Dirjen Penataan Ruang Departemen PU Imam S. Ernawi, ada empat jenis insentif yang dimaksud, yakni insentif pajak, insentif infrastruktur, insentif individu, dan izin mendirikan bangunan. Hal ini terdapat dalam PP No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang menyebutkan bahwa untuk pengembangan dan peningkatan fungsi kawasan dalam pengembangan perekonomian nasional perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif.

Direktur Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Max Pohan mengatakan, untuk daerah tertentu harus diberikan insentif, diberikan pembangunan infrastruktur, kemudahan listrik, atau dalam bentuk regulatoris, dan fiskal. Namun, untuk perizinan tidak bisa spesifik, tapi akan dilihat kasus per kasus. Selain pemberian insentif, juga diberlakukan beberapa kebijakan strategis untuk mendorong pengembangan perekonomian nasional, antara lain mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan budi daya unggulan sebagai penggerak utama pengembangan wilayah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, terus berupaya menyederhanakan prosedur pendaftaran usaha dan perizinan bagi investor asing yang berminat menanamkan modalnya. Lebih dari itu, Badan Penanaman Modal-Pengelolaan Kekayaan dan Usaha Daerah (BPM-PKUD) DKI menandatangani kerja sama dengan International Financial Corporation (IFC) untuk memperbaiki iklim investasi. Melalui kerja sama berjangka waktu dua tahun itu, organisasi di bawah Bank Dunia itu akan membantu otoritas pemberi izin investasi asing di DKI ini dalam menyederhanakan tahapan prosedur perizinan.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk menambah daya saing iklim investasi di Ibukota. Sebelumnya, BPM-PKUD juga sudah memperkenalkan sistem get one service dalam pelayanan perizinan. Sistem yang sudah dirintis sejak awal tahun 2007, dan mulai diterapkan pada awal tahun 2008 tersebut telah berhasil mengurangi prosedur perizinan dari 19 tahapan menjadi hanya 8 tahapan. Dampaknya, waktu proses berhasil dipersingkat dari 136 hari menjadi 38 hari. (AI)

1 komentar:

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut