Jumat, November 07, 2008

Indonesia menjadi basis elektronik dunia

Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah segera memberikan insentif fiskal untuk membantu para pengusaha menekan dampak krisis finansial global. Pemerintah selalu mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan di tengah situasi perekonomian saat ini yang masih diliputi ketidakpastian. Dampak resesi dunia pascakrisis finansial di AS dan tren penurunan harga-harga komoditas akan menekan kinerja sektor riil.

Insentif dapat berupa pemotongan pajak ekspor maupun cukai, perubahan tarif bea masuk, serta pemberian subsidi untuk komoditas tertentu. Kebijakan itu akan disesuaikan dengan masing-masing komoditas agar beban produsen sebagian berkurang. Sektor yang padat karya seperti elektronik dan tekstil memiliki tantangan yang berbeda dengan komoditas lain. Pengusaha harus melakukan banyak penyesuaian seiring krisis global saat ini. Penyesuaian di pos penerimaan perlu segera dilakukan pengusaha di sektor komoditas, seperti minyak sawit mentah (CPO), seiring tren pelemahan harga. Langkah itu penting agar dapat bertahan di tengah kondisi dunia yang belum menentu.

Pemerintah sebenarnya telah memberikan insentif pajak kepada pengusaha baru-baru ini melalui PP No.62 Tahun 2008 tentang Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan Daerah Tertentu. Pemerintah memperluas bidang usaha yang memperoleh insentif menjadi 116 bidang dan 41 bidang usaha diantaranya dari sektor pertanian, perikanan, dan elektronik. Menurut Direktur Industri Alat Transportasi dan Telematika Budi Darmadi, sektor elektronik mendapat tiga insentif, yaitu penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk elektronik tertentu, bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) atas impor barang dan bahan untuk pembuatan komponen elektronik, serta pembebasan pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu sebesar 30% selama 3 tahun.

Tiga produk elektronik yang mendapat penghapusan PPnBM, yaitu televisi (termasuk layar monitor komputer), mesin cuci, dan kamera digital. Hal ini tertuang dalam Permenkeu No.137/PMK.011/2008 tertanggal 7 Oktober 2008. Ketiga produk elektronik itu dipilih karena permintaannya cukup besar. Peraturan itu mengubah batasan jenis produk yang memperoleh pembebasan PPnBM. Sebelumnya, televisi berukuran 21 inci ke atas tidak mendapatkan penghapusan pajak. Untuk mesin cuci, batasan bebas pajak diperluas hingga mesin cuci berkapasitas 10 kg dari sebelumnya 6 kg. Produk kamera digital yang bebas pajak diperluas hingga maksimal harga kamera Rp2 juta.

Kebijakan BM DTP diatur dalam Permenkeu No.141/PMK.011/2008 tertanggal 7 Oktober 2008. Ada 146 jenis bahan baku yang mendapat fasilitas ini. Sementara itu, fasilitas bebas pajak penghasilan dapat dinikmati oleh industri panel televisi plasma, televisi LCD, televisi organic light emitting diode, dan industri baterai tertentu di Jawa Barat. Hal ini merujuk pada PP Republik Indonesia No.62 tahun 2008 tertanggal 23 September 2008. Kebijakan ini bakal mengurangi penyelundupan barang elektronik dan meningkatkan penjualan dalam negeri sehingga kegiatan investasi sektor elektronik tetap bergairah.

Sebelumnya pemerintah menargetkan pertumbuhan industri elektronik sekitar 13,15% pada periode 2005-2009 dengan target investasi mencapai USD2,5 miliar dengan harapan mampu menciptakan 15.000 lapangan kerja baru per tahun. Menurut Menperin Fahmi Idris, industri elektronika konsumsi dan komponennya merupakan industri prioritas yang akan dikembangkan sesuai dengan Kebijakan Pengembangan Industri Nasional. Saat ini ada sekitar 230 perusahaan di bidang elektronik yang beroperasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah berupaya menciptakan iklim yang kondusif, khususnya terkait dengan perpajakan, insentif fiskal, dan undang-undang ketenagakerjaan.

Di samping itu, pemerintah juga mengarahkan agar industri elektronika yang selama ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Batam lebih menyebar ke daerah lain melalui PP No.1 Tahun 2007 yang memberi insentif fiskal bagi industri tertentu dan/atau di daerah tertentu terutama di luar Pulau Jawa. Sampai saat ini dari target investasi sebesar USD2,5 miliar selama 2005-2009 telah tercapai sekitar 70%. Sejumlah perusahaan baik dari Jepang, Korea Selatan, dan China, seperti Sharp, LG, dan Changhong, telah menanamkan dan menambah investasinya di Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia Rahmat Gobel mengatakan krisis keuangan di AS bisa menyebabkan ekspor turun hingga 20%. Saat ini tidak ada investasi baru yang masuk di industri elektronik sehingga pemerintah perlu memikirkan solusi atas hal ini. Selain itu, pemerintah mesti mengamankan pasar elektronik di dalam negeri dengan menetapkan kewajiban Standar Nasional Indonesia, memperlancar birokrasi di pelabuhan untuk barang-barang ekspor dan impor bahan baku, serta mengawasi impor ilegal. Sekitar 50% barang elektronik Indonesia impor dan 90%-nya ilegal.

Di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah, produk elektronik menjadi salah satu andalan dalam mendongkrak pertumbuhan ekspor Indonesia. Bahkan, Indonesia berpeluang menjadi basis industri elektronik dunia. Industri elektronik di dalam negeri memiliki beberapa produk yang cukup kuat di pasar ekspor. Misalnya, ekspor printer Indonesia tahun ini bisa mencapai USD1 miliar. Ekspor kamera digital diperkirakan USD500 juta, sedangkan nilai ekspor televisi dan monitor hampir USD2 miliar. Ekspor elektronik diharapkan bisa mencapai USD7 miliar tahun 2008 ini.

Hingga pertengahan tahun 2008 ini, ekspor elektronik nasional mencapai USD2,9 miliar (sekitar Rp29 triliun). Meski tinggi, target ekspor elektronik tahun ini lebih rendah ketimbang tahun lalu yang mencapai USD7,2 miliar (sekitar Rp72 triliun). Kondisi ekonomi global membuat target ekspor elektronik diturunkan. Tahun ini Depperin menargetkan ekspor elektronik untuk produk konsumsi senilai USD1,8 miliar. Kemudian ekspor produk elektronik untuk keperluan industri USD1,7 miliar, serta ekspor komponen dan bagian elektronik USD3 miliar.

Potensi pertumbuhan ekspor produk elektronik di tengah krisis masih sangat besar karena pasar utamanya bukan hanya ke AS. Tapi, Indonesia memiliki 30-40 negara tujuan ekspor. Dengan potensi itu, Indonesia berpeluang menjadi basis elektronik dunia. Hal itu terlihat dari naiknya investasi industri elektronik. Pada tahun 2005 nilai investasi industri elektronik mencapai USD359 juta. Angka itu melonjak menjadi USD481 juta pada tahun 2006 dan USD500 juta pada tahun 2007. Tahun 2008 ini investasi industri elektonik diprediksi USD1 miliar. (AI)

Tidak ada komentar: